Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Imigrasi Singaraja, Kakanwil Kemenkum HAM Bali Sebut Keimigrasian Bersifat Daulat Konservatif

Bali Tribune / PERIKSA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu tengah memiksa sejumlah fasilitas layanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,Senin (4/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, sejatinya keimigrasian memiliki tugas dan fungsi pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum. Dalam penerapannya, keimigrasian bersifat daulat konservatif. Hanya imigrasi yang dapat mengizinkan WNI/WNA untuk masuk/keluar wilayah Indonesia.

Anggiat Napitupulu menyampaikan itu saat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Senin (4/7) dalam rangka memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) keimigrasian.

“Tusi keimigrasian itu sifatnya konservatif, kolot, di semua negara sama. Karena keimigrasian fungsinya adalah menjaga kedaulatan negara. Yang kita jaga kedaulatan negara ada banyak hal dan sudah diterjemahkan dalam trifungsi keimigrasian,” kata Anggiat Napiupulu.

Dalam trifungsi, katanya, soal penegakan hukum dan keamanan negara merupakan kedaulatan negara. Berbeda dengan hukum pidana dan perdata, penegakan hukum keimigrasian juga berkaitan dengan kedaulatan negara. Bahkan, katanya, kedaulatan ekonomi termasuk dalam trifungsi keimigrasian dalam mengembangkan perekonomian negara, direct dan indirect.

“Yang direct contohnya pelayanan bagi WNI yang membutuhkan paspor tidak hanya untuk jalan-jalan maupun ibadah atau mencari pekerjaan tetapi juga untuk memutar uang yang mereka punya. Karena itu hanya Imigrasi yang boleh mengizinkan WNI keluar dari negara ini,” ujarnya.

Karena itu, selain memiliki naluri pengawasan, Kantor Imigrasi juga dalam memberikan pelayanan harus memiliki kepastian, waktu, jenis/produk, syarat, biaya, dan pastikan semua informasi tersebut disampaikan benar, jangan menyampaikan informasi yang bersayap.

“Kita harus mengetahui semua produk yang kita hasilkan sehingga informasi yang tersampaikan adalah sama,” imbuhnya.

Sementara terkait Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Anggiat Napitupulu mengatakan, Kantor Imigrasi merupakan pegawai negeri atau abdi negara. Karena itu yang dikejar bukan hasil akhir melainkan prosesnya. Jika pun tahun ini belum berhasil, menurut Anggiat jangan putus asa. Teruslah berproses untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh terlalu fokus pada hasil akhir, tetapi prosesnya yang harus kita lakukan dengan kesungguhan hati. Kita bukan BUMN yang mengejar profit dan mengejar hasil akhir, kita mau berproses. Semoga tahun depan Kantor Imigrasi Singaraja bisa meraih predikat WBBM,” harapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Nanang Mustofa melaporkan, capaian target kinerja Tahun 2022 antara lain, penggunaan Aplikasi M-Paspor dalam proses permohonan paspor, Sosialisasi Aplikasi M-Paspor sebanyak 5 kali, ujicoba dan penggunaan aplikasi cekal online, serta ujicoba dan penerapan SOPAP penegakan hukum keimigrasian.

Dari sisi anggaran, sampai dengan bulan Juni 2022 Kantor Imigrasi Singaraja telah merealisasikan anggaran sebesar 50,13%. Sedangkan target PNBP Keimigrasian sudah tercapai sebesar Rp 7.556.250.000,- (90,04%) dari target Rp 8.392.000.000.

Setelah memberikan pengarahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali meninjau langsung fasilitas dan ruang pelayanan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan disiplin seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan bisa menjadi ASN yang Ber-AHKLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Kompeten, Loyal, Adaptif Kolaboratif).

wartawan
CHA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.