Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Imigrasi Singaraja, Kakanwil Kemenkum HAM Bali Sebut Keimigrasian Bersifat Daulat Konservatif

Bali Tribune / PERIKSA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu tengah memiksa sejumlah fasilitas layanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,Senin (4/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, sejatinya keimigrasian memiliki tugas dan fungsi pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum. Dalam penerapannya, keimigrasian bersifat daulat konservatif. Hanya imigrasi yang dapat mengizinkan WNI/WNA untuk masuk/keluar wilayah Indonesia.

Anggiat Napitupulu menyampaikan itu saat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Senin (4/7) dalam rangka memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) keimigrasian.

“Tusi keimigrasian itu sifatnya konservatif, kolot, di semua negara sama. Karena keimigrasian fungsinya adalah menjaga kedaulatan negara. Yang kita jaga kedaulatan negara ada banyak hal dan sudah diterjemahkan dalam trifungsi keimigrasian,” kata Anggiat Napiupulu.

Dalam trifungsi, katanya, soal penegakan hukum dan keamanan negara merupakan kedaulatan negara. Berbeda dengan hukum pidana dan perdata, penegakan hukum keimigrasian juga berkaitan dengan kedaulatan negara. Bahkan, katanya, kedaulatan ekonomi termasuk dalam trifungsi keimigrasian dalam mengembangkan perekonomian negara, direct dan indirect.

“Yang direct contohnya pelayanan bagi WNI yang membutuhkan paspor tidak hanya untuk jalan-jalan maupun ibadah atau mencari pekerjaan tetapi juga untuk memutar uang yang mereka punya. Karena itu hanya Imigrasi yang boleh mengizinkan WNI keluar dari negara ini,” ujarnya.

Karena itu, selain memiliki naluri pengawasan, Kantor Imigrasi juga dalam memberikan pelayanan harus memiliki kepastian, waktu, jenis/produk, syarat, biaya, dan pastikan semua informasi tersebut disampaikan benar, jangan menyampaikan informasi yang bersayap.

“Kita harus mengetahui semua produk yang kita hasilkan sehingga informasi yang tersampaikan adalah sama,” imbuhnya.

Sementara terkait Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Anggiat Napitupulu mengatakan, Kantor Imigrasi merupakan pegawai negeri atau abdi negara. Karena itu yang dikejar bukan hasil akhir melainkan prosesnya. Jika pun tahun ini belum berhasil, menurut Anggiat jangan putus asa. Teruslah berproses untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh terlalu fokus pada hasil akhir, tetapi prosesnya yang harus kita lakukan dengan kesungguhan hati. Kita bukan BUMN yang mengejar profit dan mengejar hasil akhir, kita mau berproses. Semoga tahun depan Kantor Imigrasi Singaraja bisa meraih predikat WBBM,” harapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Nanang Mustofa melaporkan, capaian target kinerja Tahun 2022 antara lain, penggunaan Aplikasi M-Paspor dalam proses permohonan paspor, Sosialisasi Aplikasi M-Paspor sebanyak 5 kali, ujicoba dan penggunaan aplikasi cekal online, serta ujicoba dan penerapan SOPAP penegakan hukum keimigrasian.

Dari sisi anggaran, sampai dengan bulan Juni 2022 Kantor Imigrasi Singaraja telah merealisasikan anggaran sebesar 50,13%. Sedangkan target PNBP Keimigrasian sudah tercapai sebesar Rp 7.556.250.000,- (90,04%) dari target Rp 8.392.000.000.

Setelah memberikan pengarahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali meninjau langsung fasilitas dan ruang pelayanan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan disiplin seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan bisa menjadi ASN yang Ber-AHKLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Kompeten, Loyal, Adaptif Kolaboratif).

wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.