Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Imigrasi Singaraja, Kakanwil Kemenkum HAM Bali Sebut Keimigrasian Bersifat Daulat Konservatif

Bali Tribune / PERIKSA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu tengah memiksa sejumlah fasilitas layanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,Senin (4/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, sejatinya keimigrasian memiliki tugas dan fungsi pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum. Dalam penerapannya, keimigrasian bersifat daulat konservatif. Hanya imigrasi yang dapat mengizinkan WNI/WNA untuk masuk/keluar wilayah Indonesia.

Anggiat Napitupulu menyampaikan itu saat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Senin (4/7) dalam rangka memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) keimigrasian.

“Tusi keimigrasian itu sifatnya konservatif, kolot, di semua negara sama. Karena keimigrasian fungsinya adalah menjaga kedaulatan negara. Yang kita jaga kedaulatan negara ada banyak hal dan sudah diterjemahkan dalam trifungsi keimigrasian,” kata Anggiat Napiupulu.

Dalam trifungsi, katanya, soal penegakan hukum dan keamanan negara merupakan kedaulatan negara. Berbeda dengan hukum pidana dan perdata, penegakan hukum keimigrasian juga berkaitan dengan kedaulatan negara. Bahkan, katanya, kedaulatan ekonomi termasuk dalam trifungsi keimigrasian dalam mengembangkan perekonomian negara, direct dan indirect.

“Yang direct contohnya pelayanan bagi WNI yang membutuhkan paspor tidak hanya untuk jalan-jalan maupun ibadah atau mencari pekerjaan tetapi juga untuk memutar uang yang mereka punya. Karena itu hanya Imigrasi yang boleh mengizinkan WNI keluar dari negara ini,” ujarnya.

Karena itu, selain memiliki naluri pengawasan, Kantor Imigrasi juga dalam memberikan pelayanan harus memiliki kepastian, waktu, jenis/produk, syarat, biaya, dan pastikan semua informasi tersebut disampaikan benar, jangan menyampaikan informasi yang bersayap.

“Kita harus mengetahui semua produk yang kita hasilkan sehingga informasi yang tersampaikan adalah sama,” imbuhnya.

Sementara terkait Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Anggiat Napitupulu mengatakan, Kantor Imigrasi merupakan pegawai negeri atau abdi negara. Karena itu yang dikejar bukan hasil akhir melainkan prosesnya. Jika pun tahun ini belum berhasil, menurut Anggiat jangan putus asa. Teruslah berproses untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh terlalu fokus pada hasil akhir, tetapi prosesnya yang harus kita lakukan dengan kesungguhan hati. Kita bukan BUMN yang mengejar profit dan mengejar hasil akhir, kita mau berproses. Semoga tahun depan Kantor Imigrasi Singaraja bisa meraih predikat WBBM,” harapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Nanang Mustofa melaporkan, capaian target kinerja Tahun 2022 antara lain, penggunaan Aplikasi M-Paspor dalam proses permohonan paspor, Sosialisasi Aplikasi M-Paspor sebanyak 5 kali, ujicoba dan penggunaan aplikasi cekal online, serta ujicoba dan penerapan SOPAP penegakan hukum keimigrasian.

Dari sisi anggaran, sampai dengan bulan Juni 2022 Kantor Imigrasi Singaraja telah merealisasikan anggaran sebesar 50,13%. Sedangkan target PNBP Keimigrasian sudah tercapai sebesar Rp 7.556.250.000,- (90,04%) dari target Rp 8.392.000.000.

Setelah memberikan pengarahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali meninjau langsung fasilitas dan ruang pelayanan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan disiplin seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan bisa menjadi ASN yang Ber-AHKLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Kompeten, Loyal, Adaptif Kolaboratif).

wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.