Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Imigrasi Singaraja, Kakanwil Kemenkum HAM Bali Sebut Keimigrasian Bersifat Daulat Konservatif

Bali Tribune / PERIKSA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu tengah memiksa sejumlah fasilitas layanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,Senin (4/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, sejatinya keimigrasian memiliki tugas dan fungsi pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum. Dalam penerapannya, keimigrasian bersifat daulat konservatif. Hanya imigrasi yang dapat mengizinkan WNI/WNA untuk masuk/keluar wilayah Indonesia.

Anggiat Napitupulu menyampaikan itu saat mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Senin (4/7) dalam rangka memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) keimigrasian.

“Tusi keimigrasian itu sifatnya konservatif, kolot, di semua negara sama. Karena keimigrasian fungsinya adalah menjaga kedaulatan negara. Yang kita jaga kedaulatan negara ada banyak hal dan sudah diterjemahkan dalam trifungsi keimigrasian,” kata Anggiat Napiupulu.

Dalam trifungsi, katanya, soal penegakan hukum dan keamanan negara merupakan kedaulatan negara. Berbeda dengan hukum pidana dan perdata, penegakan hukum keimigrasian juga berkaitan dengan kedaulatan negara. Bahkan, katanya, kedaulatan ekonomi termasuk dalam trifungsi keimigrasian dalam mengembangkan perekonomian negara, direct dan indirect.

“Yang direct contohnya pelayanan bagi WNI yang membutuhkan paspor tidak hanya untuk jalan-jalan maupun ibadah atau mencari pekerjaan tetapi juga untuk memutar uang yang mereka punya. Karena itu hanya Imigrasi yang boleh mengizinkan WNI keluar dari negara ini,” ujarnya.

Karena itu, selain memiliki naluri pengawasan, Kantor Imigrasi juga dalam memberikan pelayanan harus memiliki kepastian, waktu, jenis/produk, syarat, biaya, dan pastikan semua informasi tersebut disampaikan benar, jangan menyampaikan informasi yang bersayap.

“Kita harus mengetahui semua produk yang kita hasilkan sehingga informasi yang tersampaikan adalah sama,” imbuhnya.

Sementara terkait Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Anggiat Napitupulu mengatakan, Kantor Imigrasi merupakan pegawai negeri atau abdi negara. Karena itu yang dikejar bukan hasil akhir melainkan prosesnya. Jika pun tahun ini belum berhasil, menurut Anggiat jangan putus asa. Teruslah berproses untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh terlalu fokus pada hasil akhir, tetapi prosesnya yang harus kita lakukan dengan kesungguhan hati. Kita bukan BUMN yang mengejar profit dan mengejar hasil akhir, kita mau berproses. Semoga tahun depan Kantor Imigrasi Singaraja bisa meraih predikat WBBM,” harapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Nanang Mustofa melaporkan, capaian target kinerja Tahun 2022 antara lain, penggunaan Aplikasi M-Paspor dalam proses permohonan paspor, Sosialisasi Aplikasi M-Paspor sebanyak 5 kali, ujicoba dan penggunaan aplikasi cekal online, serta ujicoba dan penerapan SOPAP penegakan hukum keimigrasian.

Dari sisi anggaran, sampai dengan bulan Juni 2022 Kantor Imigrasi Singaraja telah merealisasikan anggaran sebesar 50,13%. Sedangkan target PNBP Keimigrasian sudah tercapai sebesar Rp 7.556.250.000,- (90,04%) dari target Rp 8.392.000.000.

Setelah memberikan pengarahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali meninjau langsung fasilitas dan ruang pelayanan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan disiplin seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan bisa menjadi ASN yang Ber-AHKLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Kompeten, Loyal, Adaptif Kolaboratif).

wartawan
CHA
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.