Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota Pebiliar Pra-PON Diefektifkan

Bali Tribune/ Willy Soedarno
balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah kuota atlet per nomor atau per disiplin (istilah biliar,red) meski jumlahnya lebih banyak, namun Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bali bakal mengambil kuota pebiliar lebih sedikit demi efektivitas termasuk agar anggaran tidak membengkak.
 
“Kuota pebiliar yang diberikan PB POBSI untuk setiap nomor sudah turun. Termasuk Pra-PON Biliar bakal digelar pada 21-30 Agustus mendatang di Jakarta, dengan tempat Puslatnas POBSI Jakarta,” ujar Wakil Ketua Umum POBSI Bali, Willy Soedarno, Rabu (14/5).
 
Kuota yang telah turun dari PB POBSI disebutkan, untuk nomor pool putra A setiap provinsi memiliki kuota 4 atlet boleh turun, termasuk di pool putra B dan pool putri. Sedangkan untuk snooker kuota semua provinsi hanya boleh turun 2 atlet saja, tak terkecuali di nomor english billiard dengan kuota sama.
 
“Kalau untuk carom kuota setiap provinsi 3 atlet boleh turun. Tapi kami di nomor carom tak menurunkan atlet karena memang kami tak punya pebiliar di spesialisasi nomor itu. Pasalnya, sarananya seperti meja carom tidak ada di Bali,” tegas Willy.
 
Sedangkan soal para pebiliar sendiri, yang sudah pasti lolos ke tim definitif berdasarkan prestasinya, yakni atlet pelatda seperti Irwan Limardi, Made Tirta atau Marsel dan Oei Kim Han. Sedangkan lainnya yang juga melalui prestasi yakni Edy Wirawan atau King Kong, Gede Putra atau Kobar serta satu pebiliar putri yakni Desak Raka Kasih Ariati
 
“Nanti sekitar akhir Juni ada seleksi untuk merekrut 3 putra dan 1 putri lagi. Dan setidaknya pertengahan Juli sudah terbentuk tim definitif biliar Pra-PON Bali. Jadi persiapan matangnya nanti sekitar 1,5 bulan dan kami rasa itu cukup,” ujarnya.
 
Ia memastikan tidak ada try out sebelum Pra-PON, karena try out itu sudah diikuti beberapa pebiliar di event sebelumnya baik level nasional maupun internasional.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.