Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota Pebiliar Pra-PON Diefektifkan

Bali Tribune/ Willy Soedarno
balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah kuota atlet per nomor atau per disiplin (istilah biliar,red) meski jumlahnya lebih banyak, namun Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bali bakal mengambil kuota pebiliar lebih sedikit demi efektivitas termasuk agar anggaran tidak membengkak.
 
“Kuota pebiliar yang diberikan PB POBSI untuk setiap nomor sudah turun. Termasuk Pra-PON Biliar bakal digelar pada 21-30 Agustus mendatang di Jakarta, dengan tempat Puslatnas POBSI Jakarta,” ujar Wakil Ketua Umum POBSI Bali, Willy Soedarno, Rabu (14/5).
 
Kuota yang telah turun dari PB POBSI disebutkan, untuk nomor pool putra A setiap provinsi memiliki kuota 4 atlet boleh turun, termasuk di pool putra B dan pool putri. Sedangkan untuk snooker kuota semua provinsi hanya boleh turun 2 atlet saja, tak terkecuali di nomor english billiard dengan kuota sama.
 
“Kalau untuk carom kuota setiap provinsi 3 atlet boleh turun. Tapi kami di nomor carom tak menurunkan atlet karena memang kami tak punya pebiliar di spesialisasi nomor itu. Pasalnya, sarananya seperti meja carom tidak ada di Bali,” tegas Willy.
 
Sedangkan soal para pebiliar sendiri, yang sudah pasti lolos ke tim definitif berdasarkan prestasinya, yakni atlet pelatda seperti Irwan Limardi, Made Tirta atau Marsel dan Oei Kim Han. Sedangkan lainnya yang juga melalui prestasi yakni Edy Wirawan atau King Kong, Gede Putra atau Kobar serta satu pebiliar putri yakni Desak Raka Kasih Ariati
 
“Nanti sekitar akhir Juni ada seleksi untuk merekrut 3 putra dan 1 putri lagi. Dan setidaknya pertengahan Juli sudah terbentuk tim definitif biliar Pra-PON Bali. Jadi persiapan matangnya nanti sekitar 1,5 bulan dan kami rasa itu cukup,” ujarnya.
 
Ia memastikan tidak ada try out sebelum Pra-PON, karena try out itu sudah diikuti beberapa pebiliar di event sebelumnya baik level nasional maupun internasional.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.