Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sembunyikan Sabu di Kandang Merpati

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti kasus narkoba.

balitribune.co.id | Singaraja - Perang total Polres Buleleng terhadap narkoba bukan sekedar isapan jempol. Untuk membebaskan kawasan ini dari zona merah narkoba, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin anak buahnya berperang terhadap peredaran narkoba.

"Kita akan lakukan terus menerus hingga Buleleng keluar dari zona merah pengguna dan pengedar narkoba. Kami berupaya menyelamatkan generasi penerus," tegas AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi,Senin (22/04).

Terkini, melalui Satuan Narkoba Polres Buleleng kembali ditangkap pria berinisial BY (29) warga Banjar Dinas Alasarum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng. BY selama ini dicurigai sebagai kurir narkoba. Menariknya bermaksud mengecoh polisi, sangkar burung merpati menjadi tempat pria ini menyimpan barang terlarang tersebut. Dengan kecermatan polisi, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan yakni lima paket sabu-sabu siap pakai.

"BY dibekuk di rumahnya pada Minggu (14/4). Ia  ditangkap berdasarkan informasi masyarakat setelah maraknya peredaran narkoba di desa setempat," ucap Widwan Sutadi.

Dari penangkapan itu, turut diamankan  barang bukti lima plastik klip sabu-sabu seberat 50,10 gram.

Disebutkan puluhan gram sabu-sabu itu disembunyikan BY dalam kaleng yang disimpan di kandang merpati. BY beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami lakukan upaya paksa dan ditemukan barang bukti itu di kandang merpati milik tersangka," imbuh Widwan Sutadi.

 Ternyata, AKBP Sutadi menambahkan, BY memiliki hubungan dengan  pria berinisial GAS (38) yang terlebih dahulu ditangkap di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Ia juga diduga menjadi pengedar sabu. Narkoba itu diedarkan GAS dari kandang ayam. BY juga menjadi kurir untuk mengambil barang haram yang akan diedarkan oleh tersangka GAS.

"GAS berhubungan dengan BY. BY ini yang diminta bantuan untuk mengambil barang di suatu tempat. Barang itu diambil di wilayah timur, di Desa Bungkulan, Kubutambahan, kemudian Sudaji," ungkapnya.

Selain BY, polisi juga membekuk dua pelaku lainnya yakni  HR (48) asal Banjar Dinas Kauh, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Ia ditangkap di rumahnya pada Selasa (9/4). Polisi mengamankan barang bukti alat hisap sabu beserta tabung kaca berisi residu sabu seberat 1,70 gram.

Kemudian  HI (32) ditangkap di sebuah minimarket, di wilayah Banjar Dinas Munduk, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Dari kantong celana HI, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Setelah melalui proses pemeriksaan ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam mendekam paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.