Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sembunyikan Sabu di Kandang Merpati

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti kasus narkoba.

balitribune.co.id | Singaraja - Perang total Polres Buleleng terhadap narkoba bukan sekedar isapan jempol. Untuk membebaskan kawasan ini dari zona merah narkoba, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin anak buahnya berperang terhadap peredaran narkoba.

"Kita akan lakukan terus menerus hingga Buleleng keluar dari zona merah pengguna dan pengedar narkoba. Kami berupaya menyelamatkan generasi penerus," tegas AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi,Senin (22/04).

Terkini, melalui Satuan Narkoba Polres Buleleng kembali ditangkap pria berinisial BY (29) warga Banjar Dinas Alasarum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng. BY selama ini dicurigai sebagai kurir narkoba. Menariknya bermaksud mengecoh polisi, sangkar burung merpati menjadi tempat pria ini menyimpan barang terlarang tersebut. Dengan kecermatan polisi, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan yakni lima paket sabu-sabu siap pakai.

"BY dibekuk di rumahnya pada Minggu (14/4). Ia  ditangkap berdasarkan informasi masyarakat setelah maraknya peredaran narkoba di desa setempat," ucap Widwan Sutadi.

Dari penangkapan itu, turut diamankan  barang bukti lima plastik klip sabu-sabu seberat 50,10 gram.

Disebutkan puluhan gram sabu-sabu itu disembunyikan BY dalam kaleng yang disimpan di kandang merpati. BY beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami lakukan upaya paksa dan ditemukan barang bukti itu di kandang merpati milik tersangka," imbuh Widwan Sutadi.

 Ternyata, AKBP Sutadi menambahkan, BY memiliki hubungan dengan  pria berinisial GAS (38) yang terlebih dahulu ditangkap di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Ia juga diduga menjadi pengedar sabu. Narkoba itu diedarkan GAS dari kandang ayam. BY juga menjadi kurir untuk mengambil barang haram yang akan diedarkan oleh tersangka GAS.

"GAS berhubungan dengan BY. BY ini yang diminta bantuan untuk mengambil barang di suatu tempat. Barang itu diambil di wilayah timur, di Desa Bungkulan, Kubutambahan, kemudian Sudaji," ungkapnya.

Selain BY, polisi juga membekuk dua pelaku lainnya yakni  HR (48) asal Banjar Dinas Kauh, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Ia ditangkap di rumahnya pada Selasa (9/4). Polisi mengamankan barang bukti alat hisap sabu beserta tabung kaca berisi residu sabu seberat 1,70 gram.

Kemudian  HI (32) ditangkap di sebuah minimarket, di wilayah Banjar Dinas Munduk, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Dari kantong celana HI, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Setelah melalui proses pemeriksaan ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam mendekam paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.