Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sembunyikan Sabu di Kandang Merpati

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti kasus narkoba.

balitribune.co.id | Singaraja - Perang total Polres Buleleng terhadap narkoba bukan sekedar isapan jempol. Untuk membebaskan kawasan ini dari zona merah narkoba, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin anak buahnya berperang terhadap peredaran narkoba.

"Kita akan lakukan terus menerus hingga Buleleng keluar dari zona merah pengguna dan pengedar narkoba. Kami berupaya menyelamatkan generasi penerus," tegas AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi,Senin (22/04).

Terkini, melalui Satuan Narkoba Polres Buleleng kembali ditangkap pria berinisial BY (29) warga Banjar Dinas Alasarum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng. BY selama ini dicurigai sebagai kurir narkoba. Menariknya bermaksud mengecoh polisi, sangkar burung merpati menjadi tempat pria ini menyimpan barang terlarang tersebut. Dengan kecermatan polisi, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan yakni lima paket sabu-sabu siap pakai.

"BY dibekuk di rumahnya pada Minggu (14/4). Ia  ditangkap berdasarkan informasi masyarakat setelah maraknya peredaran narkoba di desa setempat," ucap Widwan Sutadi.

Dari penangkapan itu, turut diamankan  barang bukti lima plastik klip sabu-sabu seberat 50,10 gram.

Disebutkan puluhan gram sabu-sabu itu disembunyikan BY dalam kaleng yang disimpan di kandang merpati. BY beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami lakukan upaya paksa dan ditemukan barang bukti itu di kandang merpati milik tersangka," imbuh Widwan Sutadi.

 Ternyata, AKBP Sutadi menambahkan, BY memiliki hubungan dengan  pria berinisial GAS (38) yang terlebih dahulu ditangkap di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Ia juga diduga menjadi pengedar sabu. Narkoba itu diedarkan GAS dari kandang ayam. BY juga menjadi kurir untuk mengambil barang haram yang akan diedarkan oleh tersangka GAS.

"GAS berhubungan dengan BY. BY ini yang diminta bantuan untuk mengambil barang di suatu tempat. Barang itu diambil di wilayah timur, di Desa Bungkulan, Kubutambahan, kemudian Sudaji," ungkapnya.

Selain BY, polisi juga membekuk dua pelaku lainnya yakni  HR (48) asal Banjar Dinas Kauh, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Ia ditangkap di rumahnya pada Selasa (9/4). Polisi mengamankan barang bukti alat hisap sabu beserta tabung kaca berisi residu sabu seberat 1,70 gram.

Kemudian  HI (32) ditangkap di sebuah minimarket, di wilayah Banjar Dinas Munduk, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Dari kantong celana HI, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Setelah melalui proses pemeriksaan ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam mendekam paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.