Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sembunyikan Sabu di Kandang Merpati

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti kasus narkoba.

balitribune.co.id | Singaraja - Perang total Polres Buleleng terhadap narkoba bukan sekedar isapan jempol. Untuk membebaskan kawasan ini dari zona merah narkoba, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin anak buahnya berperang terhadap peredaran narkoba.

"Kita akan lakukan terus menerus hingga Buleleng keluar dari zona merah pengguna dan pengedar narkoba. Kami berupaya menyelamatkan generasi penerus," tegas AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi,Senin (22/04).

Terkini, melalui Satuan Narkoba Polres Buleleng kembali ditangkap pria berinisial BY (29) warga Banjar Dinas Alasarum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng. BY selama ini dicurigai sebagai kurir narkoba. Menariknya bermaksud mengecoh polisi, sangkar burung merpati menjadi tempat pria ini menyimpan barang terlarang tersebut. Dengan kecermatan polisi, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan yakni lima paket sabu-sabu siap pakai.

"BY dibekuk di rumahnya pada Minggu (14/4). Ia  ditangkap berdasarkan informasi masyarakat setelah maraknya peredaran narkoba di desa setempat," ucap Widwan Sutadi.

Dari penangkapan itu, turut diamankan  barang bukti lima plastik klip sabu-sabu seberat 50,10 gram.

Disebutkan puluhan gram sabu-sabu itu disembunyikan BY dalam kaleng yang disimpan di kandang merpati. BY beserta barang bukti lantas dibawa ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami lakukan upaya paksa dan ditemukan barang bukti itu di kandang merpati milik tersangka," imbuh Widwan Sutadi.

 Ternyata, AKBP Sutadi menambahkan, BY memiliki hubungan dengan  pria berinisial GAS (38) yang terlebih dahulu ditangkap di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Ia juga diduga menjadi pengedar sabu. Narkoba itu diedarkan GAS dari kandang ayam. BY juga menjadi kurir untuk mengambil barang haram yang akan diedarkan oleh tersangka GAS.

"GAS berhubungan dengan BY. BY ini yang diminta bantuan untuk mengambil barang di suatu tempat. Barang itu diambil di wilayah timur, di Desa Bungkulan, Kubutambahan, kemudian Sudaji," ungkapnya.

Selain BY, polisi juga membekuk dua pelaku lainnya yakni  HR (48) asal Banjar Dinas Kauh, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Ia ditangkap di rumahnya pada Selasa (9/4). Polisi mengamankan barang bukti alat hisap sabu beserta tabung kaca berisi residu sabu seberat 1,70 gram.

Kemudian  HI (32) ditangkap di sebuah minimarket, di wilayah Banjar Dinas Munduk, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Dari kantong celana HI, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Setelah melalui proses pemeriksaan ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam mendekam paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.