Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kursi Roda dan Tongkat untuk Penyandang Cacat

disabilitas
BANTUAN - Kapolres Karangasem bersama penyandang disabilitas yang menerima bantuan kursi roda dan tongkat bantu berjalan.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Polres Karangasem, Senin (23/5), menyerahkan bantuan 10 korsi roda dan delapan tongkat bantu berjalan kepada belasan penyandang cacat atau disabilitas, di lapangan Mapolres setempat. Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian program kepedulian Polres Karangasem terhadap masyarakat kurang mampu utamanya para Lansia dan penyandang Disabilitas yang kurang mendapatkan perhatian.

Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso kepada wartawan usai penyerahan bantuan kursi roda dan tongkat berjalan  mengatakan, bantuan tersebut merupakan program Polres Karangasem yang keempat yakni membantu masyarakat. “Masih banyak saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang perlu uluran tangan guna memperlancar aktifitas mereka,” tegas Kapolres.

Sehingga dengan bantuan tersebut para penyandang cacat bisa bekerja dengan keterbatasan yang mereka miliki, harapannya para penyandang cacat ini tidak lagi hanya berdiam dirumah menunggu uluran tangan, tetapi bisa bekerja untuk mandiri. “Kami menggandeng yayasan Bunga Bali di Denpasar untuk bisa memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas ini,” ujar Sugeng Sudarso, sembari mengajak para pengusaha dan warga Bali mampu lainnya untuk bersama-sama membantu warga miskin dan penyandang cacat di Karangasem.

Sebelumnya pihaknya juga seudah menyalurkan bantuan bedah rumah, dan kedepannya untuk mensukseskan program 5-BER yakni Bersama, Bermitra, Berbagi, Berbakat, Bertekad, pihaknya akan menggelar berbagai lomba seperti Lomba Voli, Lomba PKS, dan Pocil guna menanamkan sedari dini kesadaran berdisiplin, peka terhadap kondisi sosial dan berbagi kepada sesama. “Program ini sekaligus mendukung program yang digulirkan oleh Bupati Karangasem, kedepannya kami akan memberikan pelatihan kepada para penyandang cacat untuk kemandirian,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.