Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kusuma Ardana Tantang Warga, Pasang Pengumuman Status Kepemilikan Dilahan Sengketa

Bali Tribune/Pengumuman berupa spanduk bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan.

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pengumuman status kepemilikan lahan terpasang di lapangan umum Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan dan di Puskesmas setempat.Pengumuman berupa spanduk  bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan.Tak pelak, pemasangan spanduk itu seolah menantang warga dan banyak menuai  komentar masyarakat Desa Bungkulan. Dikonfirmasi Kamis (7/11) soal pengumuman kepemilikan itu,I Ketut Kusuma Ardana,membenarkan bahwa dialah yang memasangnya,Rabu (6/11)."Saya sendiri yang pasang,biar masyarakat tahu kalau lahan itu milik saya,"ujar Kusuma Ardana yang kembali terpilih pada pemilihan kepala desa belum lama ini.Menurutnya,sebelum dipasang,ia sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan dilakukan  saat masa kampanye pemilihan kepala Desa Bungkulan."Sosialisasi saya lakukan hingga ke banjar-banjar saat kampanye pemilihan kepala desa lalu,"imbuhnya. Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran I Made Herman Susanto saat dikonfirmasi soal pemasangan tanda kepemilikan di dua bidang lahan tersebut,mengatakan,hal itu sah-sah saja atas lahan yang diklaim milik I Ketut Kusuma Ardana itu."Pemasangan spanduk itu (lapangan sepakbola dan Pustu Bungkulan) terserah, kan haknya dia (I Ketut Kusuma Ardana). Sampai saat ini surat keputusan hasil analisa pembatalan status sertifikat prona dikirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali belum kami terima. Ya,ditunggu saja, hasilnya "ujar Herman singkat seizin Kepala BPN Singaraja. Sebelumnya,persoalan dua lahan fasilitas umum di Desa Bungkulan mencuat setelah warga setempat menyoal hak kepemilikan oleh Kepala Desa Bungkulan I Ketut Kusuma Ardana.Warga mendatangi kantor BPN Singaraja bulan Oktober 2019 lalu.Hasilnya diperoleh keterangan bahwa kepemilikan lahan oleh yang bersangkutan melalui program Prona 2013 lalu disebut cacat administrasi.Kesimpulan BPN Singaraja setelah turun melakukan pemeriksaan data fisik dan data yuridis terkait dua bidang lahan tersebut.Terlebih dua saksi penyanding telah menarik pernyataan dan tandatangan pada dokumen yang digunakan dasar penerbitan sertifikat.Dan hasil analisa dikirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali yang merekomendasikan membatalkan sertifikat SHM No. 2426, dan SHM No. 2427, atas nama Ketut Kusuma Ardana. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.