Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kusuma Ardana Tantang Warga, Pasang Pengumuman Status Kepemilikan Dilahan Sengketa

Bali Tribune/Pengumuman berupa spanduk bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan.

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pengumuman status kepemilikan lahan terpasang di lapangan umum Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan dan di Puskesmas setempat.Pengumuman berupa spanduk  bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan.Tak pelak, pemasangan spanduk itu seolah menantang warga dan banyak menuai  komentar masyarakat Desa Bungkulan. Dikonfirmasi Kamis (7/11) soal pengumuman kepemilikan itu,I Ketut Kusuma Ardana,membenarkan bahwa dialah yang memasangnya,Rabu (6/11)."Saya sendiri yang pasang,biar masyarakat tahu kalau lahan itu milik saya,"ujar Kusuma Ardana yang kembali terpilih pada pemilihan kepala desa belum lama ini.Menurutnya,sebelum dipasang,ia sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan dilakukan  saat masa kampanye pemilihan kepala Desa Bungkulan."Sosialisasi saya lakukan hingga ke banjar-banjar saat kampanye pemilihan kepala desa lalu,"imbuhnya. Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran I Made Herman Susanto saat dikonfirmasi soal pemasangan tanda kepemilikan di dua bidang lahan tersebut,mengatakan,hal itu sah-sah saja atas lahan yang diklaim milik I Ketut Kusuma Ardana itu."Pemasangan spanduk itu (lapangan sepakbola dan Pustu Bungkulan) terserah, kan haknya dia (I Ketut Kusuma Ardana). Sampai saat ini surat keputusan hasil analisa pembatalan status sertifikat prona dikirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali belum kami terima. Ya,ditunggu saja, hasilnya "ujar Herman singkat seizin Kepala BPN Singaraja. Sebelumnya,persoalan dua lahan fasilitas umum di Desa Bungkulan mencuat setelah warga setempat menyoal hak kepemilikan oleh Kepala Desa Bungkulan I Ketut Kusuma Ardana.Warga mendatangi kantor BPN Singaraja bulan Oktober 2019 lalu.Hasilnya diperoleh keterangan bahwa kepemilikan lahan oleh yang bersangkutan melalui program Prona 2013 lalu disebut cacat administrasi.Kesimpulan BPN Singaraja setelah turun melakukan pemeriksaan data fisik dan data yuridis terkait dua bidang lahan tersebut.Terlebih dua saksi penyanding telah menarik pernyataan dan tandatangan pada dokumen yang digunakan dasar penerbitan sertifikat.Dan hasil analisa dikirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali yang merekomendasikan membatalkan sertifikat SHM No. 2426, dan SHM No. 2427, atas nama Ketut Kusuma Ardana. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.