Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kusuma Ardana Tantang Warga, Pasang Pengumuman Status Kepemilikan Dilahan Sengketa

Bali Tribune/Pengumuman berupa spanduk bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan.

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pengumuman status kepemilikan lahan terpasang di lapangan umum Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan dan di Puskesmas setempat.Pengumuman berupa spanduk  bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan.Tak pelak, pemasangan spanduk itu seolah menantang warga dan banyak menuai  komentar masyarakat Desa Bungkulan. Dikonfirmasi Kamis (7/11) soal pengumuman kepemilikan itu,I Ketut Kusuma Ardana,membenarkan bahwa dialah yang memasangnya,Rabu (6/11)."Saya sendiri yang pasang,biar masyarakat tahu kalau lahan itu milik saya,"ujar Kusuma Ardana yang kembali terpilih pada pemilihan kepala desa belum lama ini.Menurutnya,sebelum dipasang,ia sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan dilakukan  saat masa kampanye pemilihan kepala Desa Bungkulan."Sosialisasi saya lakukan hingga ke banjar-banjar saat kampanye pemilihan kepala desa lalu,"imbuhnya. Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran I Made Herman Susanto saat dikonfirmasi soal pemasangan tanda kepemilikan di dua bidang lahan tersebut,mengatakan,hal itu sah-sah saja atas lahan yang diklaim milik I Ketut Kusuma Ardana itu."Pemasangan spanduk itu (lapangan sepakbola dan Pustu Bungkulan) terserah, kan haknya dia (I Ketut Kusuma Ardana). Sampai saat ini surat keputusan hasil analisa pembatalan status sertifikat prona dikirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali belum kami terima. Ya,ditunggu saja, hasilnya "ujar Herman singkat seizin Kepala BPN Singaraja. Sebelumnya,persoalan dua lahan fasilitas umum di Desa Bungkulan mencuat setelah warga setempat menyoal hak kepemilikan oleh Kepala Desa Bungkulan I Ketut Kusuma Ardana.Warga mendatangi kantor BPN Singaraja bulan Oktober 2019 lalu.Hasilnya diperoleh keterangan bahwa kepemilikan lahan oleh yang bersangkutan melalui program Prona 2013 lalu disebut cacat administrasi.Kesimpulan BPN Singaraja setelah turun melakukan pemeriksaan data fisik dan data yuridis terkait dua bidang lahan tersebut.Terlebih dua saksi penyanding telah menarik pernyataan dan tandatangan pada dokumen yang digunakan dasar penerbitan sertifikat.Dan hasil analisa dikirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali yang merekomendasikan membatalkan sertifikat SHM No. 2426, dan SHM No. 2427, atas nama Ketut Kusuma Ardana. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Dibantu Melalui Transfer Antar Daerah

balitribune.co.id | Negara - Ditengah keterbatasan anggaran yang kini tengah dihadapi daerah, pembangunan infrastruktur tetap diupayakan untuk menjadi prioritas. Berbagai pola pembiayaan dilakukan untuk pembangunan infrastruktur publik di Jembrana. Salah satunya dengan bantuan melalui transfer antar daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.