Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laboratorium Narkoba di Bali Dikendalikan WNA

Bali Tribune / NARKOBA - Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan terkait penemuan laboratorium narkoba rahasia di Gianyar, Selasa (23/7).

balitribune.co.id | GianyarBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine laboratory), yang dikendalikan warga negara asing (WNA) di Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri di Gianyar, Selasa (23/7), mengatakan laboratorium rahasia itu memproduksi narkoba jenis baru yakni narkotika Golongan 1 Dimethyltryptamine (DMT).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan tiga orang asal Filipina, yakni laki-laki berinisial DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni DAS, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi.

Tersangka DAS sendiri dihadirkan dalam sesi konferensi pers di TKP, sebagai pelaku yang berperan memproduksi narkotika itu, sementara seorang WNA asal Yordania berinisial AMI masih diburu petugas.

Sugiri menjelaskan, terungkapnya laboratorium narkoba itu bermula saat Tim Gabungan melakukan penyelidikan pada Kamis (18/7), sekitar pukul 15.45 Wita. Tim BNN melakukan penggeledahan terhadap sebuah vila yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, yang disinyalir sebagai laboratorium gelap narkotika.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila dengan kondisi jalan yang terjal.

"Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya," katanya.

Selain itu, di bagian dapur vila tersebut, tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas. Setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, cairan tersebut diketahui mengandung narkotika jenis DMT.

Sugiri mengatakan di bagian dapur lab tersebut tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan dalam kulkas.

Pada Minggu (21/7), sekira pukul 16.00 Wita, tim BNN kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah di kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, yang diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI.

Ketika dilakukan penggeledahan, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak tahun 2023 tersebut. AMI diketahui sedang berada di luar negeri.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, Tim BNN menemukan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT.

Terdapat barang bukti yang sama dengan bahan kimia yang ditemukan di rumah DAS yang dikemas dalam botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

wartawan
ANT
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.