Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laboratorium Narkoba di Bali Dikendalikan WNA

Bali Tribune / NARKOBA - Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan terkait penemuan laboratorium narkoba rahasia di Gianyar, Selasa (23/7).

balitribune.co.id | GianyarBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine laboratory), yang dikendalikan warga negara asing (WNA) di Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri di Gianyar, Selasa (23/7), mengatakan laboratorium rahasia itu memproduksi narkoba jenis baru yakni narkotika Golongan 1 Dimethyltryptamine (DMT).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan tiga orang asal Filipina, yakni laki-laki berinisial DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni DAS, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi.

Tersangka DAS sendiri dihadirkan dalam sesi konferensi pers di TKP, sebagai pelaku yang berperan memproduksi narkotika itu, sementara seorang WNA asal Yordania berinisial AMI masih diburu petugas.

Sugiri menjelaskan, terungkapnya laboratorium narkoba itu bermula saat Tim Gabungan melakukan penyelidikan pada Kamis (18/7), sekitar pukul 15.45 Wita. Tim BNN melakukan penggeledahan terhadap sebuah vila yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, yang disinyalir sebagai laboratorium gelap narkotika.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila dengan kondisi jalan yang terjal.

"Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya," katanya.

Selain itu, di bagian dapur vila tersebut, tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas. Setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, cairan tersebut diketahui mengandung narkotika jenis DMT.

Sugiri mengatakan di bagian dapur lab tersebut tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan dalam kulkas.

Pada Minggu (21/7), sekira pukul 16.00 Wita, tim BNN kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah di kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, yang diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI.

Ketika dilakukan penggeledahan, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak tahun 2023 tersebut. AMI diketahui sedang berada di luar negeri.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, Tim BNN menemukan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT.

Terdapat barang bukti yang sama dengan bahan kimia yang ditemukan di rumah DAS yang dikemas dalam botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

wartawan
ANT
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.