Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laboratorium Narkoba di Bali Dikendalikan WNA

Bali Tribune / NARKOBA - Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan terkait penemuan laboratorium narkoba rahasia di Gianyar, Selasa (23/7).

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine laboratory), yang dikendalikan warga negara asing (WNA) di Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar.

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri di Gianyar, Selasa (23/7), mengatakan laboratorium rahasia itu memproduksi narkoba jenis baru yakni narkotika Golongan 1 Dimethyltryptamine (DMT).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan tiga orang asal Filipina, yakni laki-laki berinisial DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni DAS, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi.

Tersangka DAS sendiri dihadirkan dalam sesi konferensi pers di TKP, sebagai pelaku yang berperan memproduksi narkotika itu, sementara seorang WNA asal Yordania berinisial AMI masih diburu petugas.

Sugiri menjelaskan, terungkapnya laboratorium narkoba itu bermula saat Tim Gabungan melakukan penyelidikan pada Kamis (18/7), sekitar pukul 15.45 Wita. Tim BNN melakukan penggeledahan terhadap sebuah vila yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, yang disinyalir sebagai laboratorium gelap narkotika.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila dengan kondisi jalan yang terjal.

"Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya," katanya.

Selain itu, di bagian dapur vila tersebut, tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas. Setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, cairan tersebut diketahui mengandung narkotika jenis DMT.

Sugiri mengatakan di bagian dapur lab tersebut tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan dalam kulkas.

Pada Minggu (21/7), sekira pukul 16.00 Wita, tim BNN kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah di kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, yang diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI.

Ketika dilakukan penggeledahan, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak tahun 2023 tersebut. AMI diketahui sedang berada di luar negeri.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, Tim BNN menemukan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT.

Terdapat barang bukti yang sama dengan bahan kimia yang ditemukan di rumah DAS yang dikemas dalam botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

wartawan
ANT
Category

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.