Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali

Bali Tribune / NARKOBA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan keberhasilan Bareskrim Polri membongkar clandestine pembuatan Narkoba di Uluwatu, Jimbaran saat presscon, Selasa (19/11).

balitribune.co.id | BadungBareskrim Mabes Polri kembali membongkar keberadaan klandestein atau laboratorium pembuatan narkoba di sebuah vila di kawasan Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung.

Pada presscon di Badung, Selasa (19/11), Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan hasil dari penangkapan pelaku di wilayah Yogyakarta dengan barang bukti narkoba jenis hasis seberat 25 kg.

Wahyu Widada mengatakan, hasis itu diketahui diproduksi di Bali. Namun, dalam pengungkapannya, pelaku sering berpindah tempat.

“Awalnya terdeteksi di wilayah Gatsu, Denpasar, kemudian berpindah ke Padangsambian, Denpasar, dan lokasi terakhir berada di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung,” kata Wahyu Widada.

Ditambahkan Wahyu, berbagai jenis narkoba itu akan diedarkan di wilayah Bali, kota-kota di Pulau Jawa hingga memasok kebutuhan pasar gelap narkoba di luar negeri. Para pelaku juga menyiapkan untuk menyediakan narkoba di malam tahun baru.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang, semuanya berkewarganegaraan Indonesia. Clandestine laboratorium hasis itu dikendalikan oleh seseorang berinisial DOM, WNI yang saat ini menjadi DPO.

“Rencananya dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara massif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri,” ujarnya.

Wahyu Widada menambahkan, barang bukti yang diamankan cukup banyak berupa narkoba yang sudah jadi maupun bahan baku yang siap cetak.

Barang bukti itu di antaranya, 18 kg hasis padat, 35.710 butir pil happy five, 765 buah cartridge berisi hasis cair, dan 6.000 buah cartridge kosong.

Sedangkan barang bukti bahan yang belum jadi di antaranya, 270 kg bahan pembuat hasis, 107 kg bahan baku happy five, dengan asumsi barang jadi sebanyak 3.210.000 butir.

Sementara, polisi juga mengamankan 12 liter minyak ganja sebagai bahan narkoba cair untuk isi ulang cartridge. Asumsinya, 12 liter minyak ganja mampu untuk mengisi 6.000 buah cartridge, termasuk 10 kg ganja kering sebagai bahan campuran pembuatan narkoba jenis hasis.

“Jika dirupiahkan, nilai produksi narkoba itu mencapai Rp1,5 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa lokasi clandesteine hasis berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali, dari tempat produksi yang awalnya terdeteksi di Jl. Gatot Subroto Denpasar, kemudian berpindah ke daerah Padangsambian dan terakhir tim berhasil menemukan lokasi terakhir di sebuah villa yang berada di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Badung.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia merupakan atensi Presiden RI. Jenderal TNI (purn.) H. Prabowo Subianto yang tertuang dalam program kerja Asta Cita Nomor 7, yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat  pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.

Pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah salah satu sasaran priotitas agenda tersebut dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dengan memaksimalkan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran.

wartawan
RAY
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.