Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

tersangka
Bali Tribune / Terpidana kasus penipuan properti senilai Rp50 miliar, Firman Handoko, saat diamankan Tim Gabungan Kejaksaan di kawasan Bedugul, Tabanan, Jumat (9/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali, Oktario Hartawan Achmad, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melacak dan memantau pergerakan terpidana secara intensif.

"Saat diamankan, terpidana sedang makan bersama keluarganya. Proses pengamanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif karena terpidana bersikap kooperatif tanpa melakukan perlawanan," ujar Oktario.

Usai diamankan, Firman Handoko beserta anak dan istrinya langsung dibawa menuju Kantor Kejati Bali di Denpasar dan tiba sekitar pukul 17.15 WITA. Tim penangkap bersama terpidana diterima langsung oleh Asintel Kejati Bali, Kasi I Bidang Intelijen, serta Plh. Kasi V Bidang Intelijen.

Oktario menambahkan, setelah melewati proses administrasi dan koordinasi di Kejati Bali, terpidana langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sebagai eksekutor resmi.

"Terpidana kami serahkan ke Kejari Denpasar yang berwenang melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)," terangnya.

Penangkapan terpidana kasus penipuan properti ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan RI dalam menegakkan supremasi hukum serta memastikan seluruh putusan pengadilan dapat dieksekusi secara tuntas.

"Kejati Bali menegaskan tidak ada ruang bagi para terpidana untuk menghindari pelaksanaan hukuman. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan tegas," tegas Oktario.

wartawan
RAY
Category

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.