Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pemkab Badung Sewakan Pantai ke Investor dengan Harga Murah

Bali Tribune / DISEWAKAN - Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba nampak menunjukan peta lahan yang disewakan ke investor di Pantai Munduk Catu, Canggu, Selasa (15/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Satu per satu pesisir pantai di Kabupaten Badung disewakan ke investor. Setelah Pantai Lima di Pererenan, kini Pantai Munduk Catu di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, disewakan oleh Pemkab Badung ke investor. Nilai sewanya pun tergolong sangat murah meriah, yakni hanya sebesar Rp151.000 per meter persegi selama lima tahun.

Pemkab Badung berdalih penyewaan bibir pantai ini sudah sesuai prosedur dan nilainya sudah berdasarkan kajian tim Apresial. Surat perjanjian sewa menyewa nomor: 032/19383/SETDA/BPKAD/2024 dan nomor: 88/X/PT.CI-BPKAD/2024 ditandatangani langsung Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba pada Selasa 8 Oktober 2024. 

Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi hal ini, Selasa (15/10), tak menyangkal Pemkab Badung telah menyewakan sebidang asetnya kepada investor di kawasan Jalan Munduk Catu, Desa Canggu.

Lahan yang disewakan seluas 1.730 meter persegi. Adapun masa sewa selama 5 tahun dan senilai Rp1.306.150.000 atau Rp151.000 per meter persegi.

"Kami sudah melakukan mekanisme terkait penyewaan lahan ini. Kenapa disewakan? Ini kaitannya dengan penataan pantai,” ujarnya.

Dikatakan bahwa investor yang menyewa aset tersebut adalah hotel yang ada di belakangnya. Aset lahan tersebut menurut rencana akan dijadikan sebagai view hotel, mengingat selama ini pesisir yang menjadi hak milik Pemkab Badung itu kondisi cukup kumuh.

“Hotel juga stake holder kita. Jadi ada yang sudah bangun hotel, tapi kondisi di depannya kotor. Nah, ini mereka mau sewa sebagai view selebar hotel mereka,” kata Surya Suamba.

Kadis PUPR Badung ini juga mengakui selama ini pantai yang disewa tersebut memang kondisinya cukup kotor dan diisi pedagang liar. Dengan ada pihak penyewa otomatis pesisir pantai ini akan lebih tertata dan rapi.

“Kita hanya menyewakan lahannya saja, tidak boleh dibangun. Soal penataan kan tugas penyewa,” jelasnya.

Sementara mengenai tudingan lahan disewa murah, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Badung, Kade Oka Permadi menjelaskan bahwa prosedur dan harga sewa menyewa sudah berdasarkan ketentuan. Dimana soal sewa ini pihaknya telah menggunakan tim Apresial.

“Harga dari Apresial, kita tidak ikut menentukan itu. Dibilang murah mungkin karena untuk view saja, tidak ada bangunan,” terangnya.

Pihaknya juga menjamin meskipun pesisir pantai ini ‘dikuasai’ investor masyarakat tetap bisa mengkases pantai itu apalagi untuk kepentingan keagamaan.

“Tidak dikuasai. Kalau untuk kepentingan masyarakat tetap boleh. Kalau sampai ada yang melarang pasti kami tegur mereka,” ucapnya.

Surya Suamba kembali memastikan bahwa sewa aset ini bagian dari arahan pemerintah pusat untuk memberdayakan aset-aset daerah agar bernilai guna.

“Ini bagian dari pemberdayaan aset. Asetnya disewa swasta, kemudian swasta menata dan masyarakat tetap bisa memanfaatkan. Dan ini tidak private pantai lho,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.