Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pemkab Badung Sewakan Pantai ke Investor dengan Harga Murah

Bali Tribune / DISEWAKAN - Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba nampak menunjukan peta lahan yang disewakan ke investor di Pantai Munduk Catu, Canggu, Selasa (15/10).

balitribune.co.id | MangupuraSatu per satu pesisir pantai di Kabupaten Badung disewakan ke investor. Setelah Pantai Lima di Pererenan, kini Pantai Munduk Catu di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, disewakan oleh Pemkab Badung ke investor. Nilai sewanya pun tergolong sangat murah meriah, yakni hanya sebesar Rp151.000 per meter persegi selama lima tahun.

Pemkab Badung berdalih penyewaan bibir pantai ini sudah sesuai prosedur dan nilainya sudah berdasarkan kajian tim Apresial. Surat perjanjian sewa menyewa nomor: 032/19383/SETDA/BPKAD/2024 dan nomor: 88/X/PT.CI-BPKAD/2024 ditandatangani langsung Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba pada Selasa 8 Oktober 2024. 

Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi hal ini, Selasa (15/10), tak menyangkal Pemkab Badung telah menyewakan sebidang asetnya kepada investor di kawasan Jalan Munduk Catu, Desa Canggu.

Lahan yang disewakan seluas 1.730 meter persegi. Adapun masa sewa selama 5 tahun dan senilai Rp1.306.150.000 atau Rp151.000 per meter persegi.

"Kami sudah melakukan mekanisme terkait penyewaan lahan ini. Kenapa disewakan? Ini kaitannya dengan penataan pantai,” ujarnya.

Dikatakan bahwa investor yang menyewa aset tersebut adalah hotel yang ada di belakangnya. Aset lahan tersebut menurut rencana akan dijadikan sebagai view hotel, mengingat selama ini pesisir yang menjadi hak milik Pemkab Badung itu kondisi cukup kumuh.

“Hotel juga stake holder kita. Jadi ada yang sudah bangun hotel, tapi kondisi di depannya kotor. Nah, ini mereka mau sewa sebagai view selebar hotel mereka,” kata Surya Suamba.

Kadis PUPR Badung ini juga mengakui selama ini pantai yang disewa tersebut memang kondisinya cukup kotor dan diisi pedagang liar. Dengan ada pihak penyewa otomatis pesisir pantai ini akan lebih tertata dan rapi.

“Kita hanya menyewakan lahannya saja, tidak boleh dibangun. Soal penataan kan tugas penyewa,” jelasnya.

Sementara mengenai tudingan lahan disewa murah, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Badung, Kade Oka Permadi menjelaskan bahwa prosedur dan harga sewa menyewa sudah berdasarkan ketentuan. Dimana soal sewa ini pihaknya telah menggunakan tim Apresial.

“Harga dari Apresial, kita tidak ikut menentukan itu. Dibilang murah mungkin karena untuk view saja, tidak ada bangunan,” terangnya.

Pihaknya juga menjamin meskipun pesisir pantai ini ‘dikuasai’ investor masyarakat tetap bisa mengkases pantai itu apalagi untuk kepentingan keagamaan.

“Tidak dikuasai. Kalau untuk kepentingan masyarakat tetap boleh. Kalau sampai ada yang melarang pasti kami tegur mereka,” ucapnya.

Surya Suamba kembali memastikan bahwa sewa aset ini bagian dari arahan pemerintah pusat untuk memberdayakan aset-aset daerah agar bernilai guna.

“Ini bagian dari pemberdayaan aset. Asetnya disewa swasta, kemudian swasta menata dan masyarakat tetap bisa memanfaatkan. Dan ini tidak private pantai lho,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.