Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pemkab Badung Sewakan Pantai ke Investor dengan Harga Murah

Bali Tribune / DISEWAKAN - Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba nampak menunjukan peta lahan yang disewakan ke investor di Pantai Munduk Catu, Canggu, Selasa (15/10).

balitribune.co.id | MangupuraSatu per satu pesisir pantai di Kabupaten Badung disewakan ke investor. Setelah Pantai Lima di Pererenan, kini Pantai Munduk Catu di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, disewakan oleh Pemkab Badung ke investor. Nilai sewanya pun tergolong sangat murah meriah, yakni hanya sebesar Rp151.000 per meter persegi selama lima tahun.

Pemkab Badung berdalih penyewaan bibir pantai ini sudah sesuai prosedur dan nilainya sudah berdasarkan kajian tim Apresial. Surat perjanjian sewa menyewa nomor: 032/19383/SETDA/BPKAD/2024 dan nomor: 88/X/PT.CI-BPKAD/2024 ditandatangani langsung Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba pada Selasa 8 Oktober 2024. 

Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi hal ini, Selasa (15/10), tak menyangkal Pemkab Badung telah menyewakan sebidang asetnya kepada investor di kawasan Jalan Munduk Catu, Desa Canggu.

Lahan yang disewakan seluas 1.730 meter persegi. Adapun masa sewa selama 5 tahun dan senilai Rp1.306.150.000 atau Rp151.000 per meter persegi.

"Kami sudah melakukan mekanisme terkait penyewaan lahan ini. Kenapa disewakan? Ini kaitannya dengan penataan pantai,” ujarnya.

Dikatakan bahwa investor yang menyewa aset tersebut adalah hotel yang ada di belakangnya. Aset lahan tersebut menurut rencana akan dijadikan sebagai view hotel, mengingat selama ini pesisir yang menjadi hak milik Pemkab Badung itu kondisi cukup kumuh.

“Hotel juga stake holder kita. Jadi ada yang sudah bangun hotel, tapi kondisi di depannya kotor. Nah, ini mereka mau sewa sebagai view selebar hotel mereka,” kata Surya Suamba.

Kadis PUPR Badung ini juga mengakui selama ini pantai yang disewa tersebut memang kondisinya cukup kotor dan diisi pedagang liar. Dengan ada pihak penyewa otomatis pesisir pantai ini akan lebih tertata dan rapi.

“Kita hanya menyewakan lahannya saja, tidak boleh dibangun. Soal penataan kan tugas penyewa,” jelasnya.

Sementara mengenai tudingan lahan disewa murah, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Badung, Kade Oka Permadi menjelaskan bahwa prosedur dan harga sewa menyewa sudah berdasarkan ketentuan. Dimana soal sewa ini pihaknya telah menggunakan tim Apresial.

“Harga dari Apresial, kita tidak ikut menentukan itu. Dibilang murah mungkin karena untuk view saja, tidak ada bangunan,” terangnya.

Pihaknya juga menjamin meskipun pesisir pantai ini ‘dikuasai’ investor masyarakat tetap bisa mengkases pantai itu apalagi untuk kepentingan keagamaan.

“Tidak dikuasai. Kalau untuk kepentingan masyarakat tetap boleh. Kalau sampai ada yang melarang pasti kami tegur mereka,” ucapnya.

Surya Suamba kembali memastikan bahwa sewa aset ini bagian dari arahan pemerintah pusat untuk memberdayakan aset-aset daerah agar bernilai guna.

“Ini bagian dari pemberdayaan aset. Asetnya disewa swasta, kemudian swasta menata dan masyarakat tetap bisa memanfaatkan. Dan ini tidak private pantai lho,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.