Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pemkab Badung Sewakan Pantai ke Investor dengan Harga Murah

Bali Tribune / DISEWAKAN - Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba nampak menunjukan peta lahan yang disewakan ke investor di Pantai Munduk Catu, Canggu, Selasa (15/10).

balitribune.co.id | MangupuraSatu per satu pesisir pantai di Kabupaten Badung disewakan ke investor. Setelah Pantai Lima di Pererenan, kini Pantai Munduk Catu di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, disewakan oleh Pemkab Badung ke investor. Nilai sewanya pun tergolong sangat murah meriah, yakni hanya sebesar Rp151.000 per meter persegi selama lima tahun.

Pemkab Badung berdalih penyewaan bibir pantai ini sudah sesuai prosedur dan nilainya sudah berdasarkan kajian tim Apresial. Surat perjanjian sewa menyewa nomor: 032/19383/SETDA/BPKAD/2024 dan nomor: 88/X/PT.CI-BPKAD/2024 ditandatangani langsung Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba pada Selasa 8 Oktober 2024. 

Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi hal ini, Selasa (15/10), tak menyangkal Pemkab Badung telah menyewakan sebidang asetnya kepada investor di kawasan Jalan Munduk Catu, Desa Canggu.

Lahan yang disewakan seluas 1.730 meter persegi. Adapun masa sewa selama 5 tahun dan senilai Rp1.306.150.000 atau Rp151.000 per meter persegi.

"Kami sudah melakukan mekanisme terkait penyewaan lahan ini. Kenapa disewakan? Ini kaitannya dengan penataan pantai,” ujarnya.

Dikatakan bahwa investor yang menyewa aset tersebut adalah hotel yang ada di belakangnya. Aset lahan tersebut menurut rencana akan dijadikan sebagai view hotel, mengingat selama ini pesisir yang menjadi hak milik Pemkab Badung itu kondisi cukup kumuh.

“Hotel juga stake holder kita. Jadi ada yang sudah bangun hotel, tapi kondisi di depannya kotor. Nah, ini mereka mau sewa sebagai view selebar hotel mereka,” kata Surya Suamba.

Kadis PUPR Badung ini juga mengakui selama ini pantai yang disewa tersebut memang kondisinya cukup kotor dan diisi pedagang liar. Dengan ada pihak penyewa otomatis pesisir pantai ini akan lebih tertata dan rapi.

“Kita hanya menyewakan lahannya saja, tidak boleh dibangun. Soal penataan kan tugas penyewa,” jelasnya.

Sementara mengenai tudingan lahan disewa murah, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Badung, Kade Oka Permadi menjelaskan bahwa prosedur dan harga sewa menyewa sudah berdasarkan ketentuan. Dimana soal sewa ini pihaknya telah menggunakan tim Apresial.

“Harga dari Apresial, kita tidak ikut menentukan itu. Dibilang murah mungkin karena untuk view saja, tidak ada bangunan,” terangnya.

Pihaknya juga menjamin meskipun pesisir pantai ini ‘dikuasai’ investor masyarakat tetap bisa mengkases pantai itu apalagi untuk kepentingan keagamaan.

“Tidak dikuasai. Kalau untuk kepentingan masyarakat tetap boleh. Kalau sampai ada yang melarang pasti kami tegur mereka,” ucapnya.

Surya Suamba kembali memastikan bahwa sewa aset ini bagian dari arahan pemerintah pusat untuk memberdayakan aset-aset daerah agar bernilai guna.

“Ini bagian dari pemberdayaan aset. Asetnya disewa swasta, kemudian swasta menata dan masyarakat tetap bisa memanfaatkan. Dan ini tidak private pantai lho,” tutupnya.

wartawan
ANA
Category

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif pada Kamis (26/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.