Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

lahan diserobot
Bali Tribune / DISEROBOT - Lokasi lahan yang diduga diserobot oleh Ketut Wijana di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku. Tak tanggung-tanggung, penyerobotan itu berlangsung cukup lama tanpa diketahui pemiliknya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh  I Ketut Arsana, warga Banjar Dinas Wanasari, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ke Polres Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Buleleng atas dugaan terjadi tindak pidana pencurian dan pengerusakan.

“Ya benar, saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Buleleng dan sedang dalam tahap penyelidikan. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan. Untuk perkembangan kasus tersebut nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata Iptu Yohana Rosalin, Rabu (27/8).

Sementara itu, dalam laporannya, Arsana mengungkap adanya penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Arsana menyebut pelaku melakukan pencurian dengan cara menggali bebatuan kemudian menjualnya tanpa izin dan sepengetahuan pemilik.

“Pelaku juga melakukan pengerusakan lahan dengan mengubah posisi semula yang awalnya tinggi menjadi cekung dan berlubang besar,” jelas Arsana.

Menurut dia, awalnya ia mengetahui pelaku melakukan pengeruskan pada tanggal 26 bulan Juli 2025 menggunakan alat berat. Saat itu operator alat berat berwarna kuning terlihat sedang memecah batu. Setelah ditanya, operator alat berat mengaku diperintah oleh Ketut Wijana.

“Pelaku mengaku sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan yang diklaim milik Wayan Putra. Padahal jelas lahan tersebut milik bos saya bernama Pardamean Siahaan. Saya selaku pihak yang diberi kuasa oleh pemilik melaporkan kasus itu ke polisi,” terangnya.

Arsana menyebut, pelaku sempat memberikan tawaran ganti rugi sejumlah Rp 125 juta namun sampai saat ia menggulirkan laporan janji itu tidak terealisasi. Ia pun diminta oleh pemilik lahan untuk melaporkan peristiwa pencurian dan pengerusakan tanah tersebut ke Polres Buleleng untuk proses lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kerugian sebesar Rp 500 juta yang mana kerugian tersebut didapat dari berkurangnya volume tanah dan batu yang sudah terjual,” tandas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.