Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Mangkrak, Eks Pabrik Bambu di Klungkung Disatroni Pencuri Kabel

pencurian
Bali Tribune / SISIR TKP - Pihak kepolisian bersama warga melakukan penyisiran di area eks pabrik pengolahan bambu PT Indobamboe yang disatroni pencuri

balitribune.co.id | Semarapura - Sebuah eks bangunan tempat pengolahan bambu milik PT Indobamboe disatroni pencuri. Instalasi kabel sepanjang kurang lebih 70 meter di dalam area pabrik yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung tersebut diduga dipotong dan dibawa lari oleh pelaku tak dikenal.

Dugaan pencurian ini pertama kali diketahui oleh saksi I Made Suwirta setelah menerima informasi dari warga/petani garam sekitar yang melihat bagian pagar timur lokasi eks pabrik dalam kondisi roboh.

Saat mengecek lokasi, saksi menemukan celah pada pagar yang diduga menjadi akses masuk bagi pelaku. Rasa curiga mendorong saksi melakukan penelusuran lebih lanjut ke area dalam bangunan pabrik.

"Saat pengecekan di dalam, ditemukan beberapa potongan sisa kupasan kabel. Diduga kuat instalasi kabel pada bangunan telah dipotong dan sebagian sudah dibawa keluar," ungkap saksi.

Beberapa titik area yang menjadi sasaran pencurian antara lain bangunan gudang sisi timur, area utara dekat gardu dan penyimpanan alat, serta bangunan di bagian selatan. Total panjang kabel yang hilang diperkirakan mencapai ±70 meter, sementara kerugian material masih dalam proses inventarisasi oleh pemilik perusahaan yang saat ini berada di luar wilayah Klungkung.

Diketahui, Pabrik Indobamboe tersebut telah berhenti beroperasi sejak 1,5 tahun lalu dan tidak memiliki aktivitas karyawan rutin. Kondisi bangunan yang relatif kosong dan tak berpenghuni diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

Guna menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP), mengecek rekaman CCTV sekitar, serta mendampingi pihak pemilik perusahaan untuk pendataan total aset yang hilang.

wartawan
SUG
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.