Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lampu Kelap-Kelip Efektif Usir Kelelawar di Gedung DPRD Gianyar

lampu kelap kelip usir kelelawar
Bali Tribune / KELAP-KELIP - Pemasangan  Lampu Kelap-Kelip di Gedung DPRD Gianyar Efektif usir kelelawar.

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengusir ribuan kelelawar yang bersarang di Gedung DPRD Gianyar mulai menunjukkan hasil. Setelah sekitar sebulan menggunakan metode lampu kelap-kelip, populasi kelelawar yang kembali ke gedung disebut mulai berkurang.

Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Gianyar, Ni Made Wiyasih, mengatakan lampu kelap-kelip dipasang di sejumlah titik yang menjadi lokasi persembunyian ataupun sarang kelelawar dan dinyalakan secara konsisten.

“Kalau kami lihat, penggunaan lampu kelap-kelip ini cukup efektif. Kelelawar mulai terganggu dan diharapkan secara bertahap meninggalkan tempat persembunyiannya,” ujar Jero Wiyasih, Selasa (29/9/2026), seizin Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Pawitra.

Menurutnya, penanganan dilakukan tanpa memusnahkan kelelawar. Metode tersebut diarahkan agar hewan secara alami meninggalkan gedung dan mencari lokasi baru.

Penanganan ini sebelumnya dilakukan pawang kelelawar Aan Sirojudi atau Abah Aan bersama dua rekannya. Tim dari luar Bali itu mulai bekerja sejak Sabtu (29/8/2026) malam dengan memantau pergerakan kelelawar, termasuk saat keluar dan kembali ke sarang.

Tim kemudian memetakan sejumlah titik persembunyian untuk menentukan zona pemasangan lampu. Selain lampu kelap-kelip, pawang juga menyiapkan metode suara katak yang akan diperdengarkan di sekitar lokasi sarang.

Abah Aan sebelumnya menyebut metode penanganan dilakukan secara bertahap dan tanpa melukai kelelawar. Lampu akan digunakan secara rutin selama sekitar dua hingga tiga bulan, kemudian intensitasnya dikurangi apabila populasi kelelawar telah menurun dan tidak lagi kembali ke gedung. “Kita lakukan secara baik-baik,” kata Abah Aan.

wartawan
ATA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.