Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lampu Kelap-Kelip Efektif Usir Kelelawar di Gedung DPRD Gianyar

lampu kelap kelip usir kelelawar
Bali Tribune / KELAP-KELIP - Pemasangan  Lampu Kelap-Kelip di Gedung DPRD Gianyar Efektif usir kelelawar.

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengusir ribuan kelelawar yang bersarang di Gedung DPRD Gianyar mulai menunjukkan hasil. Setelah sekitar sebulan menggunakan metode lampu kelap-kelip, populasi kelelawar yang kembali ke gedung disebut mulai berkurang.

Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Gianyar, Ni Made Wiyasih, mengatakan lampu kelap-kelip dipasang di sejumlah titik yang menjadi lokasi persembunyian ataupun sarang kelelawar dan dinyalakan secara konsisten.

“Kalau kami lihat, penggunaan lampu kelap-kelip ini cukup efektif. Kelelawar mulai terganggu dan diharapkan secara bertahap meninggalkan tempat persembunyiannya,” ujar Jero Wiyasih, Selasa (29/9/2026), seizin Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Pawitra.

Menurutnya, penanganan dilakukan tanpa memusnahkan kelelawar. Metode tersebut diarahkan agar hewan secara alami meninggalkan gedung dan mencari lokasi baru.

Penanganan ini sebelumnya dilakukan pawang kelelawar Aan Sirojudi atau Abah Aan bersama dua rekannya. Tim dari luar Bali itu mulai bekerja sejak Sabtu (29/8/2026) malam dengan memantau pergerakan kelelawar, termasuk saat keluar dan kembali ke sarang.

Tim kemudian memetakan sejumlah titik persembunyian untuk menentukan zona pemasangan lampu. Selain lampu kelap-kelip, pawang juga menyiapkan metode suara katak yang akan diperdengarkan di sekitar lokasi sarang.

Abah Aan sebelumnya menyebut metode penanganan dilakukan secara bertahap dan tanpa melukai kelelawar. Lampu akan digunakan secara rutin selama sekitar dua hingga tiga bulan, kemudian intensitasnya dikurangi apabila populasi kelelawar telah menurun dan tidak lagi kembali ke gedung. “Kita lakukan secara baik-baik,” kata Abah Aan.

wartawan
ATA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.