Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

inisiatif dewan
Bali Tribune / RAPERDA - Pansus DPRD Badung menggelar raker penyerapan aspirasi membahas penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Ormas di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Raker Pansus DPRD Badung dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Pansus, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., dan Sekretaris Pansus, I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si., serta dihadiri Anggota Pansus, yaitu I Wayan Loka Astika, SH., I Made Rai Wirata, SH., M.I.Kom., I Wayan Sugita Putra, S.E.,M.A.P., dan I Made Tomy Martana Putra, SH., MH.

Hadir pula, Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Warmadewa DR. I Wayan Rideng selaku Ketua Tim Pengkaji Naskah Akademik (NA) dan Ranperda tentang Ormas di Kabupaten Badung.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, para Camat se-kabupaten Badung, para Perbekel Lurah se-Kabupaten Badung dan para perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Badung.

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara (GLU) menyatakan kegiatan tersebut merupakan tahapan kelima penyusunan Raperda, dalam menyerap aspirasi dari berbagai komponen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pengurus Ormas serta unsur pemerintahan di tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan.

Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda sepanjang sesuai dengan regulasi, ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki manfaat bagi masyarakat.

"Kalau aspirasi yang disampaikan memang sesuai dengan aturan, regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta positif untuk dimasukkan dalam Raperda, tentu wajib kita masukkan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban publik," kata Lanang Umbara.

Lanang Umbara menilai aspirasi dari masyarakat di tingkat akar rumput memiliki nilai strategis, karena lahir dari pengalaman dan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.

Salah satu isu yang mengemuka dalam Raker Pansus DPRD Badung adalah pentingnya memperkuat pendataan dan pengawasan atas keberadaan Ormas di Kabupaten Badung.

Lebih lanjut, Lanang Umbara menegaskan, pemerintah membutuhkan data yang jelas mengenai Ormas yang aktif, kegiatan yang dijalankan hingga kontribusinya terhadap masyarakat. Dari pendataan tersebut nantinya dilakukan evaluasi, sebelum masuk pada tahap pemberdayaan.

"Pendataan, evaluasi, baru pemberdayaan. Ormas yang sifatnya positif dan kegiatannya positif wajib kita berdayakan untuk membantu program pemerintah dan membantu masyarakat Badung," ujarnya.

Raker Pansus DPRD Badung juga menyoroti persoalan keberadaan Ormas yang dinilai dapat berpengaruh atas iklim investasi apabila aktivitasnya tidak berjalan sesuai aturan.

Sebagai daerah dengan sektor pariwisata dan investasi yang kuat, Kabupaten Badung membutuhkan iklim usaha yang aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, Lanang Umbara menegaskan, Ormas harus mampu menjadi mitra masyarakat dan pemerintah bukan justru menjadi sumber gangguan atas kegiatan investasi.

"Ketika investasi diganggu oleh Ormas dan lain sebagainya, tentunya investasi itu tidak akan sehat. Kita tidak ingin investasi keluar dari Badung, karena kita membutuhkan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan dan mendukung kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Lanang Umbara juga menambahkan, pihaknya dari DPRD Badung memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan, apabila ditemukan persoalan di lapangan. Bahkan, pihaknya dari DPRD Badung dapat melakukan pengecekan atau turun langsung ke lapangan, guna memastikan berbagai aspirasi masyarakat maupun persoalan berkaitan dengan keberadaan Ormas dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Meski demikian, Lanang Umbara menegaskan bahwa Raperda tersebut bukan semata-mata dimaksudkan untuk membatasi keberadaan Ormas.

"Perda ini bukan sekadar untuk merapikan Ormas secara administrasi. Kita ingin memastikan keberadaan Ormas terdata, dievaluasi dan kemudian diberdayakan," paparnya.

Setelah tahap penyerapan aspirasi, Pansus DPRD Badung akan melanjutkan dengan pembahasan atas berbagai masukan yang telah diterima.

"Aspirasi yang dinilai relevan, sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat akan diakomodasi dalam Raperda. Sementara aspirasi yang berada di luar materi muatan Raperda akan dikoordinasikan dengan lembaga atau instansi terkait," kata Lanang Umbara.

Oleh karena itu, Pansus DPRD Badung menargetkan penyusunan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas tersebut dapat dirampungkan pada akhir tahun 2026, sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Lanang Umbara berharap Raperda tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menjadi instrumen untuk menciptakan tata kelola Ormas yang lebih tertib, transparan dan produktif.

"Disatu sisi, Ormas tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Disisi lain, pemerintah memiliki instrumen untuk melakukan pendataan, pembinaan dan evaluasi, agar aktivitas organisasi tetap berada dalam koridor hukum serta mendukung keamanan, kenyamanan, persatuan dan membantu pembangunan Kabupaten Badung," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.