Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

 Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Ubud
Bali Tribune / TERTIBKAN - Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.50 Wita tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Link Padang Tegal dan Jalan Raya Ubud. Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Ubud, Polres Gianyar, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, serta Pecalang Desa Adat Padang Tegal dan Desa Adat Ubud.

Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Rike Astuti, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan penertiban parkir liar dilakukan sebagai langkah nyata menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Ubud yang selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan tidak memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan karena dapat mengganggu arus kendaraan serta memicu kemacetan. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Ubud," ujar AKP Rike Astuti.

Disebutkan, personel gabungan langsung bergerak melakukan penertiban di sejumlah titik rawan parkir liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan himbauan kepada para pemilik kendaraan yang masih memarkir kendaraannya di badan jalan. Hasil penertiban yang dilaksanakan yakni sebanyak 22 kendaraan dikenakan ETLE (tilang elektronik), pemasangan stiker pelanggaran/teguran terhadap 90 kendaraan, sementara tindakan derek dan pengempesan ban tidak dilakukan.

Kegiatan penertiban parkir liar ini mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat maupun tokoh masyarakat Ubud karena dinilai efektif membantu mengurangi kemacetan di kawasan pusat wisata tersebut. Polsek Ubud bersama instansi terkait juga memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan Polres Gianyar, Dishub, serta Pecalang Desa Adat guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Ubud. 

wartawan
ATA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.