Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Prokes Covid-19 dan Buat Onar, Sepuluh Pemuda NTT Diamankan

Bali Tribune / Salah seorang dari 10 pemuda NTT (kiri) diamankan petugas kepolisian karena buat onar dan langgar proker-19 pada malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).
balitribune.co.id | DenpasarSedikitnya 10 pemuda asal NTT yang melabrak protokol kesehatan (prokes) Covid - 19 dengan menggelar pesta miras dan membuat keonaran pada malam tahun baru di seputaran Jalan Batas Dukuh Sari Gang I Nomor 5, Banjar Dukuh Pesirahan Pedungan, Denpasar Selatan, Kamis (31/12/2020) diamankan polisi.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, mereka diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk dimintai keterangan. Sebab, masih banyak teman-teman mereka yang lain ikut menyerang petugas keamanan (hansip) di lokasi kejadian saat ditegur.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika menerangkan 10 orang pemuda itu diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Sejauh ini pihaknya masih menunggu warga setempat untuk membuat laporan.
 
"Baru 10 orang yang diamankan. Sejauh ini belum ada yang membuat laporan, karena itu kami hanya sebatas amankan untuk diinterogasi dulu," ungkapnya.  
 
Sementara seorang warga bernama Tu Ari (40) mengatakan, orang NTT yang tinggal di lokasi kejadian sudah sering berulah. Mereka sering pesta miras dan mabuk-mabukan serta menghidupkan suara musik dengan volume tinggi.
 
"Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah warga di seputaran TKP. Selama ini, mereka sering mabuk, teriak-teriak, juga membunyikan musik sampai larut malam. Warga bukannya takut, tapi perasaan enggan untuk menegur. Sudah sempat ditegur waktu lalu, tapi mereka menjawab bahwa mereka yang membayar kosan jadi tidak boleh ditegur," tuturnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.