Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

bantuan hukum
Bali Tribune / MOU - Bupati Satria teken MOU bantuan hukum bagi warga miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Perpanjangan perjanjian kerjasama ini tentang Fasilitasi Peningkatan Kapasitas, Kesadaran Hukum Masyarakat dan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin. Bupati Satria menyambut baik hal ini dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana atas kerjasama yang telah berjalan selama ini. Menurutnya hal ini sangat penting guna membantu masalah hukum untuk masyarakat miskin di kabupaten Klungkung. 

"Saya percaya bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi akan dilanjutkan dengan implementasi yang terukur dan berdampak luas bagi masyarakat. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah terkait untuk mendukung pelaksanaan kerja sama ini secara aktif, terencana, dan berkesinambungan." harap Bupati Satria.

Di hari dan tempat yang sama, Bupati Satria juga melakukan penandatangan kerjasama dengan STIE Satya Dharma Singaraja. Tujuan dari kerja sama ini juga mencakup peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, serta mendorong pengembangan potensi daerah secara efektif, inovatif, dan berkelanjut.Kerjasama ini menitikberatkan pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan visi misi untuk menjadikan Kabupaten Klungkung sebagai pusat pertumbuhan yang berbasis pengetahuan. inovasi, dan kualitas SDM. "Melalui kereja sama ini, saya harap STIE Satya Dharma bisa menjadi mitra strategis pernerintah daerah dalam pengembangan i|mu manajemen dan akuntansi yang aplikatif, kontekstual, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat Klungkung." ujar Bupati. 

wartawan
SUG
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.