Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia Berdansa di Hari Kartini 2024, Motivasi Semangat Para Wanita

Bali Tribune / BERDANSA - Puluhan wanita yang telah lanjut usia dengan penuh semangat berdansa di Hari Kartini 2024

balitribune.co.id | DenpasarBerbagai profesi ditekuni para Kartini masa kini dengan kemampuan yang dimilikinya. Tidak hanya meningkatkan perekonomian keluarga, para Kartini di masa sekarang ini juga sudah mulai berani berbicara menyampaikan pendapat di depan umum. Demikian disampaikan Ni Ketut Mira Andayani yang merupakan salah seorang pengusaha kuliner Warung Mira Baliku di Renon, Denpasar saat Kartini Berdansa di Hari Kartini, Minggu (21/4). 

Ia yang juga sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Pembela NKRI Semeton Bali mengatakan, banyak para Kartini sudah mulai bergabung di asosiasi bahkan menjalankan hobi masing-masing. Kartini zaman sekarang, di tengah-tengah kesibukannya sebagai ibu rumahtangga juga turut berkarier sesuai bidang keahliannya. 

Pada peringatan Hari Kartini 21 April 2024 pihaknya bersama Ikatan Langkah Dansa Indonesia mengajak puluhan para lanjut usia untuk berdansa mengenakan kebaya dengan gaya rambut disanggul. Puluhan lansia tersebut tampak penuh semangat berdansa untuk memperingati Hari Kartini tahun ini. 

"Di Hari Kartini ini, kami mengajak puluhan lansia untuk berdansa dengan tujuan menambah semangat dan memotivasi di hari spesial ini. Merayakan dan menyambut Hari Kartini tahun ini dengan berdansa happy-happy. Kita hebohkan Hari Kartini di Bali dengan berdansa," katanya yang disambut antusias puluhan lansia.

Kegiatan di Hari Kartini tersebut juga mengajak untuk mengapresiasi para pahlawan, sehingga para wanita Bali dan Indonesia berani berbicara mengungkapkan pendapatnya. "Kami bersama oma-oma (nenek) cantik usia hingga 80an keatas walaupun sudah berumur tapi masih memiliki semangat. Tujuan mengumpulkan ibu-ibu berdansa dengan penuh semangat menyambut Hari Kartini dan menginspirasi wanita tidak mengenal usia tetap semangat jalankan hobi, misalnya hobi dansa dan lainnya," imbuh Mira.

wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.