Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapak Asik Onsite Layanan Klaim JHT di Kantor Cabang Tanpa Kontak Fisik

Bali Tribune / ASIK ONSITE - Layanan Lapak Asik Onsite yang dilakukan di kantor cabang tanpa menyerahkan berkas fisik kepada petugas, cukup dengan scan QR Code kemudian mengunggah dokumen

balitribune.co.id | Denpasar  - Pandemi Covid-19 yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) memicu masyarakat pekerja berbondong-bondong mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pulau Bali yang menjadi destinasi internasional pun terkena imbas penyebaran wabah global ini. Pasalnya ribuan pekerja pariwisata diPHK maupun dirumahkan, saat pemerintah menutup sementara kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata guna menekan penyebaran Covid-19. 

Menyikapi tingginya permintaan klaim JHT, BPJAMSOSTEK telah melakukan pelayanan secara digital melalui Lapak Asik untuk mengurangi kontak fisik pada Maret 2020 lalu. Saat ini layanan tersebut lebih disempurnakan lagi untuk mencegah adanya kontak fisik antara petugas klaim dengan pemohon atau masyarakat pekerja. Demikian disampaikan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif usai meninjau jalannya Lapak Asik Onsite di Kantor Cabang Denpasar, Rabu (18/11).

"Selama pandemi, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pekerja baik informasi dan klaim yang dibutuhkan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan di wilayah masing-masing. Kami memberlakukan disiplin dalam mencegah perluasan pandemi," katanya. 

Krishna menjelaskan, dengan pelayanan punya Lapak Asik secara online memberikan kemudahan kepada masyarakat pekerja yang akan klaim JHT, cukup dilakukan dari rumah menggunakan ponsel pintar dan tidak perlu datang ke kantor cabang. Sedangkan layanan Lapak Asik Onsite dapat dilakukan di kantor cabang tanpa menyerahkan berkas fisik kepada petugas, cukup dengan scan QR Code kemudian mengunggah dokumen yang diperlukan.

Lapak Asik Onsite merupakan inovasi berbasis digital, sistem pelayanannya bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap peserta secara onsite. Metode pelayanan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, karena dalam pelayanan tersebut peserta bisa antre dengan jarak lebih jauh namun tetap berada di lingkup kantor BPJAMSOSTEK.

Lapak Asik Onsite yang diuji coba mulai 2 November 2020 merupakan layanan berbasis gadget online khusus melayani peserta yang datang di kantor cabang untuk mengurus klaim JHT. Layanan ini lebih menyempurnakan pengaturan antrean. Dalam Lapak Asik Onsite kali ini petugas memanggil dengan radius yang agak jauh.

"Kita siapkan kanal-kanal layanan digital dan mengimbau kepada pekerja supaya lebih menggunakan kanal layanan ini karena tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor cabang," ucap Krishna.

Deputi Direktur Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal, Isnavodiar Jatmiko mengatakan bahwa selama pandemi iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminam Kematian (JKm) diberikan relaksasi sebesar 99%. Hal ini sangat baik untuk perusahaan sebagai pemberi kerja, sehingga tidak perlu membayarkan iuran tenaga kerjanya sebesar 100% hanya membayar 1% saja. Pemberian relaksasi ini tidak mengurangi manfaat yang didapat peserta baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). 

"Namun bagi para pekerja pastikan upahnya di perusahaan tidak berkurang. 

Pastikan upah yang dilaporkan HRD tidak berubah yang berubah adalah pembayarannya. Kalau upah ada pengurangan, diinformasikan terlebih dahulu kepada pekerja di perusahaan masing-masing. Dibicarakan di serikat pekerjanya masing-masing," bebernya.

Deputi Direktur Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian mengakui jika layanan Lapak Asik Onsite sudah diuji coba di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Denpasar sejak awal November ini. "Masyarakat pekerja juga sudah memanfaatkan layanan digital ini sehingga sudah tidak tampak lagi ada antrean di kantor cabang," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.