Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Denpasar Diobok-obok

narkoba
APEL – Tim gabungan tampak melaksanakan apel di depan Lapas Kelas II-A Denpasar sebelum melakukan sweeping ke dalam lapas tersebut, Rabu (27/12).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan terdiri personel Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Brimob Daerah Bali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengobok-obok Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Rabu (27/12) malam.

Sebelum melakukan kegiatan sweeping, polisi yang dilengkapi dengan senjata laras panjang itu tampak melakukan apel gabungan dipimpin Wakapolres Badung, Kompol Supriadi Rahman, SIk di halaman depan Lapas Denpasar.

Pantauan Bali  Tribune di lapangan semalam, tampak tim gabungan setelah mendapat pengarahan dari Wakapolres Badung, Supriadi Rahman,  pukul 19.00 Wita langsung masuk ke dalam Lapas dan menyebar ke beberapa sudut yang ada. Tim gabungan ini keluar dari Lapas terbesar di Bali itu pada pukul 21.00 Wita.

Kapolres Badung AKBP Yudith Ananta dan Kepala BNN Kabupaten Badung  meski awalnya enggan memberikan keterangan apapun terkait sweeping ke dalam Lapas tersebut, namun akhirnya dengan singkat menerangkan bahwa dalam sweeping semalam, targetnya adalah narkoba.

“Selain narkoba, kami dalam razia akhir tahun di Lapas ini juga targetnya adalah senjata tajam dan handphone. Mengenai barang bukti yang kami dapatkan adalah beberapa telepon genggam, benda tajam, alat elektronik dan plastik klip,” ujar AKBP Yudith Ananta singkat.

Sementara salah seorang petugas mengatakan, barang yang berhasil disita saat sweeping selama sekitar 1,5 jam itu adalah sejumlah handphone dan senjata tajam. "Kalau di Blok Lovina ditemukan ada benda-benda menyerupai senjata tajam, seperti potongan besi yang ujungnya tajam dan gergaji," bisik seorang petugas.

Sementara petugas lainnya mengatakan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. "Narkoba tidak ada. Hanya handphone ada tiga puluh tiga dan sudah diamankan oleh Polda. Senjata tajam juga sedikit saja," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.