Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Denpasar Diobok-obok

narkoba
APEL – Tim gabungan tampak melaksanakan apel di depan Lapas Kelas II-A Denpasar sebelum melakukan sweeping ke dalam lapas tersebut, Rabu (27/12).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan terdiri personel Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Brimob Daerah Bali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengobok-obok Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Rabu (27/12) malam.

Sebelum melakukan kegiatan sweeping, polisi yang dilengkapi dengan senjata laras panjang itu tampak melakukan apel gabungan dipimpin Wakapolres Badung, Kompol Supriadi Rahman, SIk di halaman depan Lapas Denpasar.

Pantauan Bali  Tribune di lapangan semalam, tampak tim gabungan setelah mendapat pengarahan dari Wakapolres Badung, Supriadi Rahman,  pukul 19.00 Wita langsung masuk ke dalam Lapas dan menyebar ke beberapa sudut yang ada. Tim gabungan ini keluar dari Lapas terbesar di Bali itu pada pukul 21.00 Wita.

Kapolres Badung AKBP Yudith Ananta dan Kepala BNN Kabupaten Badung  meski awalnya enggan memberikan keterangan apapun terkait sweeping ke dalam Lapas tersebut, namun akhirnya dengan singkat menerangkan bahwa dalam sweeping semalam, targetnya adalah narkoba.

“Selain narkoba, kami dalam razia akhir tahun di Lapas ini juga targetnya adalah senjata tajam dan handphone. Mengenai barang bukti yang kami dapatkan adalah beberapa telepon genggam, benda tajam, alat elektronik dan plastik klip,” ujar AKBP Yudith Ananta singkat.

Sementara salah seorang petugas mengatakan, barang yang berhasil disita saat sweeping selama sekitar 1,5 jam itu adalah sejumlah handphone dan senjata tajam. "Kalau di Blok Lovina ditemukan ada benda-benda menyerupai senjata tajam, seperti potongan besi yang ujungnya tajam dan gergaji," bisik seorang petugas.

Sementara petugas lainnya mengatakan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. "Narkoba tidak ada. Hanya handphone ada tiga puluh tiga dan sudah diamankan oleh Polda. Senjata tajam juga sedikit saja," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.