Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Denpasar Diobok-obok

narkoba
APEL – Tim gabungan tampak melaksanakan apel di depan Lapas Kelas II-A Denpasar sebelum melakukan sweeping ke dalam lapas tersebut, Rabu (27/12).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan terdiri personel Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Brimob Daerah Bali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengobok-obok Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Rabu (27/12) malam.

Sebelum melakukan kegiatan sweeping, polisi yang dilengkapi dengan senjata laras panjang itu tampak melakukan apel gabungan dipimpin Wakapolres Badung, Kompol Supriadi Rahman, SIk di halaman depan Lapas Denpasar.

Pantauan Bali  Tribune di lapangan semalam, tampak tim gabungan setelah mendapat pengarahan dari Wakapolres Badung, Supriadi Rahman,  pukul 19.00 Wita langsung masuk ke dalam Lapas dan menyebar ke beberapa sudut yang ada. Tim gabungan ini keluar dari Lapas terbesar di Bali itu pada pukul 21.00 Wita.

Kapolres Badung AKBP Yudith Ananta dan Kepala BNN Kabupaten Badung  meski awalnya enggan memberikan keterangan apapun terkait sweeping ke dalam Lapas tersebut, namun akhirnya dengan singkat menerangkan bahwa dalam sweeping semalam, targetnya adalah narkoba.

“Selain narkoba, kami dalam razia akhir tahun di Lapas ini juga targetnya adalah senjata tajam dan handphone. Mengenai barang bukti yang kami dapatkan adalah beberapa telepon genggam, benda tajam, alat elektronik dan plastik klip,” ujar AKBP Yudith Ananta singkat.

Sementara salah seorang petugas mengatakan, barang yang berhasil disita saat sweeping selama sekitar 1,5 jam itu adalah sejumlah handphone dan senjata tajam. "Kalau di Blok Lovina ditemukan ada benda-benda menyerupai senjata tajam, seperti potongan besi yang ujungnya tajam dan gergaji," bisik seorang petugas.

Sementara petugas lainnya mengatakan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. "Narkoba tidak ada. Hanya handphone ada tiga puluh tiga dan sudah diamankan oleh Polda. Senjata tajam juga sedikit saja," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.