Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporan Anak Hilang Berujung Pengungkapan Kasus Persetubuhan  Anak

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba
Bali Tribune / Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang bermula dari laporan orang tua tentang anak hilang. Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem dalam melacak keberadaan korban.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, didampingi Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Alberto Diovant, menyampaikan informasi mengenai kasus tersebut saat melaksanakan silaturahmi dengan awak media pada Selasa (29/4) di Mapolres Karangasem.

"Berdasarkan laporan polisi yang kami terima pada hari Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di rumah pelaku yang beralamat di Br. Dinas Bukit Kangin, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem," jelas AKBP Joseph Edward Purba.

Kronologi kasus ini bermula saat pelaku berinisial IKAPA (22), seorang karyawan swasta, menghubungi korban berinisial NKN (15) berasal dari Lingkungan Juuk Manis melalui pesan WhatsApp pada pukul 11.00 WITA untuk mengajaknya ke Denpasar dengan janji akan mencarikan pekerjaan. Meskipun korban yang masih berstatus pelajar ini sempat menolak dengan alasan sibuk, pelaku terus membujuk hingga korban akhirnya setuju.

Keduanya sepakat bertemu di Jembatan Juuk Manis pada pukul 16.00 WITA. Korban meninggalkan rumahnya dengan membawa tas gendong berisi pakaian dan berpura-pura akan membuang sampah. Namun, setelah orang tua korban pulang dari sembahyang di Pura Puseh sekitar pukul 18.00 WITA, mereka tidak menemukan korban di rumah.

"Setelah menanyakan kepada nenek korban, diketahui bahwa korban keluar sejak pukul 16.00 WITA dan belum kembali. Keluarga kemudian mencari korban di sekitar lingkungan dan menghubungi teman-temannya, namun tidak berhasil menemukan korban," tambah Kapolres.

Pada hari Kamis, 24 April 2025 pukul 13.00 WITA, ayah korban melaporkan anaknya hilang ke Polres Karangasem dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem segera bergerak dan berhasil menemukan korban di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada pukul 16.00 WITA pada hari yang sama.

"Saat diinterogasi, korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh pelaku di rumahnya di Bukit Kangin sebanyak tiga kali. Pelaku membujuk korban dengan janji akan mengantarkan korban bekerja di Denpasar, namun setelah mengajak korban ke rumahnya, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan tanpa menggunakan alat pengaman," ungkap Kapolres.

Pelaku kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjemput korban di Jembatan Juuk Manis dan membujuk korban agar mau melakukan persetubuhan secara paksa. Baru pada tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 07.00 WITA, pelaku mengajak korban ke Denpasar. Setelah pengakuan tersebut, Tim Resmob membawa keduanya ke Polres Karangasem untuk proses lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain sepeda motor Honda Vario 110 hitam dengan nomor polisi DK 3458 HT, jaket warna krem, kemeja putih lengan pendek bercorak, celana jeans biru, helm hitam, celana boxer, serta ponsel merk Vivo dengan SIM card XL.

Sedangkan dari korban diamankan baju kaos polo bergaris oranye, celana panjang hitam, celana dalam, ponsel merk Samsung, dan helm hitam.

"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 76D jo. Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan. Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara serta denda hingga lima miliar rupiah," tegas AKBP Joseph Edward Purba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karangasem menegaskan komitmen Polres Karangasem untuk menegakkan hukum secara tegas dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan komunikasi dengan orang yang belum dikenal dengan baik.

wartawan
AGS
Category

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.