Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporan Anak Hilang Berujung Pengungkapan Kasus Persetubuhan  Anak

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba
Bali Tribune / Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang bermula dari laporan orang tua tentang anak hilang. Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem dalam melacak keberadaan korban.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, didampingi Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Alberto Diovant, menyampaikan informasi mengenai kasus tersebut saat melaksanakan silaturahmi dengan awak media pada Selasa (29/4) di Mapolres Karangasem.

"Berdasarkan laporan polisi yang kami terima pada hari Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di rumah pelaku yang beralamat di Br. Dinas Bukit Kangin, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem," jelas AKBP Joseph Edward Purba.

Kronologi kasus ini bermula saat pelaku berinisial IKAPA (22), seorang karyawan swasta, menghubungi korban berinisial NKN (15) berasal dari Lingkungan Juuk Manis melalui pesan WhatsApp pada pukul 11.00 WITA untuk mengajaknya ke Denpasar dengan janji akan mencarikan pekerjaan. Meskipun korban yang masih berstatus pelajar ini sempat menolak dengan alasan sibuk, pelaku terus membujuk hingga korban akhirnya setuju.

Keduanya sepakat bertemu di Jembatan Juuk Manis pada pukul 16.00 WITA. Korban meninggalkan rumahnya dengan membawa tas gendong berisi pakaian dan berpura-pura akan membuang sampah. Namun, setelah orang tua korban pulang dari sembahyang di Pura Puseh sekitar pukul 18.00 WITA, mereka tidak menemukan korban di rumah.

"Setelah menanyakan kepada nenek korban, diketahui bahwa korban keluar sejak pukul 16.00 WITA dan belum kembali. Keluarga kemudian mencari korban di sekitar lingkungan dan menghubungi teman-temannya, namun tidak berhasil menemukan korban," tambah Kapolres.

Pada hari Kamis, 24 April 2025 pukul 13.00 WITA, ayah korban melaporkan anaknya hilang ke Polres Karangasem dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem segera bergerak dan berhasil menemukan korban di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada pukul 16.00 WITA pada hari yang sama.

"Saat diinterogasi, korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh pelaku di rumahnya di Bukit Kangin sebanyak tiga kali. Pelaku membujuk korban dengan janji akan mengantarkan korban bekerja di Denpasar, namun setelah mengajak korban ke rumahnya, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan tanpa menggunakan alat pengaman," ungkap Kapolres.

Pelaku kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjemput korban di Jembatan Juuk Manis dan membujuk korban agar mau melakukan persetubuhan secara paksa. Baru pada tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 07.00 WITA, pelaku mengajak korban ke Denpasar. Setelah pengakuan tersebut, Tim Resmob membawa keduanya ke Polres Karangasem untuk proses lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain sepeda motor Honda Vario 110 hitam dengan nomor polisi DK 3458 HT, jaket warna krem, kemeja putih lengan pendek bercorak, celana jeans biru, helm hitam, celana boxer, serta ponsel merk Vivo dengan SIM card XL.

Sedangkan dari korban diamankan baju kaos polo bergaris oranye, celana panjang hitam, celana dalam, ponsel merk Samsung, dan helm hitam.

"Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 76D jo. Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan. Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara serta denda hingga lima miliar rupiah," tegas AKBP Joseph Edward Purba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karangasem menegaskan komitmen Polres Karangasem untuk menegakkan hukum secara tegas dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan komunikasi dengan orang yang belum dikenal dengan baik.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Badung Siagakan Petugas Kesehatan di SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Bali dan Badung khususnya, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah penantian warga untuk memperoleh pasokan BBM, Pemkab Badung berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan perhatian pelayanan kesehatan serta rasa aman dan nyaman selama mengantre.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terancam Kehilangan Pajak Rp6 Miliar, Pansus 1 DPRD Karangasem Sambangi Amankila Resort

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti pembahasan dalam rapat kerja dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem, Pansus I DPRD Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Sat Pol PP Karangasem dan BPKAD Karangasem, melakukan kunjungan ke Amankila Resort di Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa 13 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Badung, PID Hadirkan Metode Belajar Berbasis Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan daerah melalui pembangunan sarana prasarana serta penguatan kompetensi digital. Komitmen ini ditegaskan saat Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta meninjau hasil Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) di SD No. 3 Abiansemal, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Bupati Mahayastra Mengaku Prihatin

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendesak pemerintah segera menuntaskan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali. Ia mengaku prihatin melihat masyarakat harus mengantre berjam-jam, bahkan sejak dini hari, demi mendapatkan BBM.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.