Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Bali Tribune / LHP - Saat penyampaian secara resmi LHP atas laporan keuangan OJK tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

balitribune.co.id | Denpasar – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2019 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI. Laporan tersebut secara resmi disampaikan oleh Anggota II BPK-RI Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor OJK Gedung Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (6/8) disaksikan jajaran pimpinan kedua lembaga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Pada kesempatan itu Wimboh Santoso menyambut baik seluruh temuan, masukan, koreksi, dan langkah-langkah peningkatan perbaikan yang disampaikan oleh BPK-RI selama proses audit atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang dilakukan sejak tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Mei 2020.

Kata dia, temuan dan masukan yang diberikan oleh BPK-RI akan sangat berguna bagi OJK dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif. Hal ini juga diperlukan untuk meningkatkan upaya perbaikan yang telah dilakukan pada seluruh aspek organisasi agar menjadi semakin berkualitas, efektif, efisien dan lebih matang sejalan bertambahnya usia OJK.

Ia menjelaskan bahwa OJK juga akan tetap menegakkan tata kelola yang baik dalam menerapkan kebijakan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional bersama pemerintah.

OJK berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan PEN serta mengawal implementasinya. "Tentunya tidak hanya kelancaran penerapannya tapi juga tata kelola yang baik tetap akan kami tegakkan dan kualitas pengambilan keputusan tetap terjaga," katanya.

Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan bahwa penyelesaian pemeriksaan BPK dan penyampaian LHP OJK tahun ini merupakan yang tercepat selama BPK mengaudit OJK, mengingat cepatnya respon OJK dalam menyediakan data yang diminta.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Ketua dan Anggota Dewan Komisioner serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang tetap menjaga kualitas Tata Kelola Keuangan Negara sehingga kembali meraih Opini WTP sejak disusunnya Laporan Keuangan OJK pada tahun 2013," kata Pius.

Selama tahun 2019, OJK banyak melakukan perbaikan untuk mewujudkan OJK sebagai otoritas yang kredibel, antara lain menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat pengendalian internal serta governance penggunaan keuangan di OJK.

Peningkatkan kualitas pengelolaan keuangan akan dilakukan dengan berbagai langkah salah satunya dengan mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan.

Selain itu, OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK sebagai bagian untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan.

OJK juga tengah melakukan peningkatan kapasitas internal dengan melakukan beberapa perbaikan kebijakan di berbagai bidang, salah satunya meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi.

Wimboh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai OJK yang telah bekerja keras dengan tetap memegang teguh prinsip integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan pekerjaan. Sehingga OJK mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sejak tahun 2013 dan terus meningkatkan governance untuk  menjadikan OJK sebagai lembaga yang semakin kredibel dan bermanfaat kehadirannya bagi masyarakat, negara dan pemangku kepentingan lainnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.