Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Ngaben, 52 Mayat Dititipkan di RSUD Wangaya

Bali Tribune/yan
Sehubungan adanya larangan ngaben terkait upacara Panca Wali Krama dan Batara Turun Kabeh di Pura Besakih, mayat dititipkan di RSUD Wangaya.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - PENITIPAN jenazah di RSUD Wangaya Denpasar mengalami peningkatan. Hal ini menyusul adanya larangan ngaben terkait upacara Panca Wali Krama dan Batara Turun Kabeh di Pura Besakih. Hingga Selasa (19/3), sedikitnya sudah ada 52 jenazah, yakni 15 jenazah di freezer dan 37 jenazah yang diawetkan dengan formalin dititip di kamar jenazah rumah sakit milik Pemerintah Kota Denpasar ini.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan pesamuhan madya PHDI Provinsi Bali Nomor 01/PESAMUHAN-MADYA/PHDI-BALI/VIII/2018 tentang Upacara Panca Wali Krama di Pura Besakih tahun 2019, diputuskan masyarakat tak diperkenankan melaksanakan upacara pengabenan atau atiwa-tiwa terhitung mulai, Minggu (20/1) lalu, sampai 4 April mendatang.

Karena itu, penitipan jenazah pun meningkat di rumah sakit yang ada di Bali, tak terkecuali di RSUD Wangaya. “Sejak adanya pelarangan ngaben, terjadi peningkatan untuk penitipan jenazah. Sampai hari ini (kemarin-red), sudah 52 jenazah yang dititip di kamar jenazah RSUD Wangaya,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Wangaya Kota Denpasar, AA Ngurah Suastika, yang ditemui di RSUD Wangaya, Selasa (19/3) kemarin.

Ditambahkan Suastika, dari 52 jenazah tersebut, 15 dititip dalam freezer dan 35 jenazah diawetkan dengan formalin yang diletakkan dalam peti di luar freezer. “Untuk di freezer sudah penuh karena daya tampungnya memang 15 jenazah. Sedangkan untuk daya tampung jenazah di kamar jenazah bisa sampai 75 jenazah di lantai satu dan dua,” ujarnya.

Ditanya berapa biaya penitipan jenazah Suastika, menyatakan untuk di freezer dikenakan biaya Rp90 ribu per hari, sedangkan di luar freezer Rp40 ribu per hari. Dia memperkirakan jumlah jenazah yang dititipkan akan mengalami peningkatan. “Kemungkinan akan bertambah,” ucapnya..yan

wartawan
habit
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.