Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Ngaben, 52 Mayat Dititipkan di RSUD Wangaya

Bali Tribune/yan
Sehubungan adanya larangan ngaben terkait upacara Panca Wali Krama dan Batara Turun Kabeh di Pura Besakih, mayat dititipkan di RSUD Wangaya.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - PENITIPAN jenazah di RSUD Wangaya Denpasar mengalami peningkatan. Hal ini menyusul adanya larangan ngaben terkait upacara Panca Wali Krama dan Batara Turun Kabeh di Pura Besakih. Hingga Selasa (19/3), sedikitnya sudah ada 52 jenazah, yakni 15 jenazah di freezer dan 37 jenazah yang diawetkan dengan formalin dititip di kamar jenazah rumah sakit milik Pemerintah Kota Denpasar ini.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan pesamuhan madya PHDI Provinsi Bali Nomor 01/PESAMUHAN-MADYA/PHDI-BALI/VIII/2018 tentang Upacara Panca Wali Krama di Pura Besakih tahun 2019, diputuskan masyarakat tak diperkenankan melaksanakan upacara pengabenan atau atiwa-tiwa terhitung mulai, Minggu (20/1) lalu, sampai 4 April mendatang.

Karena itu, penitipan jenazah pun meningkat di rumah sakit yang ada di Bali, tak terkecuali di RSUD Wangaya. “Sejak adanya pelarangan ngaben, terjadi peningkatan untuk penitipan jenazah. Sampai hari ini (kemarin-red), sudah 52 jenazah yang dititip di kamar jenazah RSUD Wangaya,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Wangaya Kota Denpasar, AA Ngurah Suastika, yang ditemui di RSUD Wangaya, Selasa (19/3) kemarin.

Ditambahkan Suastika, dari 52 jenazah tersebut, 15 dititip dalam freezer dan 35 jenazah diawetkan dengan formalin yang diletakkan dalam peti di luar freezer. “Untuk di freezer sudah penuh karena daya tampungnya memang 15 jenazah. Sedangkan untuk daya tampung jenazah di kamar jenazah bisa sampai 75 jenazah di lantai satu dan dua,” ujarnya.

Ditanya berapa biaya penitipan jenazah Suastika, menyatakan untuk di freezer dikenakan biaya Rp90 ribu per hari, sedangkan di luar freezer Rp40 ribu per hari. Dia memperkirakan jumlah jenazah yang dititipkan akan mengalami peningkatan. “Kemungkinan akan bertambah,” ucapnya..yan

wartawan
habit
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.