Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

Damkar
Bali Tribune/ Petugas Damkar Tabanan dan Badung menyemprotkan air bertekanan tinggi ke arah sarang tawon di areal Kebun Raya Eka Karya Bali pada Kamis (8/1).

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, I Wayan Suakta, mengonfirmasi penanganan sarang tawon yang bekerja sama dengan Damkar Badung itu.

Ia menyebutkan, penanganan sarang tawon itu menyusul adanya laporan resmi dari pihak pengelola Kebun Raya lantaran ada beberapa pengunjung yang tersengat saat berwisata belum lama ini. “Agar tidak menambah korban, kami diminta untuk mengevakuasi sarang tawon itu,” ungkap Suakta.

Meski yang ditangani hanya sarang tawon, bukan kobaran api, prosesnya ternyata tidak mudah juga. Setidaknya perlu waktu empat jam bagi petugas Damkar untuk mengatasi keberadaan koloni tawon tersebut.

Proses yang cukup lama itu bukannya tanpa sebab. Petugas yang menanganinya harus mengenakan alat pelindung diri atau APD lengkap agar terhindar dari sengatan ribuan tawon yang bersarang di lokasi itu. Belum lagi, keberadaan sarang tawon itu ada di dahan pohon yang tingginya sekitar sepuluh meteran.

Strategi menyemprot dengan air bertekanan tinggi akhirnya dipakai untuk menjatuhkan sarang tawon tersebut. Strategi ini jauh lebih aman dilakukan dibandingkan melakukan pemusnahan dengan mengerahkan petugas memanjat pohon yang berisiko mendapatkan serangan balik. 

“Lumayan besar sarang tawonnya sehingga perlu waktu agak lama," sebutnya seraya menyebutkan bahwa layanan evakuasi Damkar ini berlaku juga untuk hewan berbahaya lainnya. Meski, tugas utama Damkar yakni melakukan proses pemadaman api dalam kebakaran.

 

wartawan
JIN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.