Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

gedung
Bali Tribune / Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Pramesti Rare Gauri Polda Bali tempat korban pencabulan berkoordinasi terkait laporan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT. Pelaku dilaporkan orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Senin (20/10) sore. 

Kedua orang tua korban menceritakan, insiden yang menimpa putri pertama mereka itu. DIP mengatakan bahwa ia dan suaminya baru mengetahui kejadian tragis itu pada pagi harinya. "Saya tahunya tadi pagi, anak saya sambil nangis cerita, pelaku teman satu sekolah tapi beda kelas," ungkapnya.

Ketika saat buah hati mereka diinterogasi oleh polisi, terungkap bahwa kejadian ini telah menimpanya sebanyak dua kali. Tepatnya pada Jumat 3 Oktober 2025 pukul 11.00 WITA dan Selasa 14 Oktober pukul 07.00 WITA. Pihak keluarga korban sebetulnya sempat mencoba menjalin komunikasi secara baik-baik dengan keluarga pelaku guna mencari solusi bersama. Namun menurut mereka, justru respon tidak baik yang didapatkan. Mereka malah ditantang oleh keluarga pelaku. 

"Dari pihak orang tua pelaku nantang, kamu mau ke Polsek, ke Polres, ke Polda atau ke TNI pun kecil buat saya, katanya," tutur bapak korban.

Ucapan tersebut membuat keluarga korban tidak terima dan memutuskan langsung menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan. 

"Harusnya kan ngomong baik-baik gimana ini solusinya anaknya berdua. Anaknya dia sudah p*rk*sa anak orang bukannya harus ngalah, tapi malah menantang," ujarnya.

Kedua orang tua korban berharap kepolisian bisa segera menangkap pelakunya. Adapun laporan yang diterima Polda Bali terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau perbuatan cabul terhadap anak. Perbuatan itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy yang dikonfirmasi mengenai laporan tersebut belum bisa memberikan penjelasan. "Saya cek dulu ya," katanya.

wartawan
RAY
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.