balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).
Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, I Wayan Suakta, mengonfirmasi penanganan sarang tawon yang bekerja sama dengan Damkar Badung itu.
Ia menyebutkan, penanganan sarang tawon itu menyusul adanya laporan resmi dari pihak pengelola Kebun Raya lantaran ada beberapa pengunjung yang tersengat saat berwisata belum lama ini. “Agar tidak menambah korban, kami diminta untuk mengevakuasi sarang tawon itu,” ungkap Suakta.
Meski yang ditangani hanya sarang tawon, bukan kobaran api, prosesnya ternyata tidak mudah juga. Setidaknya perlu waktu empat jam bagi petugas Damkar untuk mengatasi keberadaan koloni tawon tersebut.
Proses yang cukup lama itu bukannya tanpa sebab. Petugas yang menanganinya harus mengenakan alat pelindung diri atau APD lengkap agar terhindar dari sengatan ribuan tawon yang bersarang di lokasi itu. Belum lagi, keberadaan sarang tawon itu ada di dahan pohon yang tingginya sekitar sepuluh meteran.
Strategi menyemprot dengan air bertekanan tinggi akhirnya dipakai untuk menjatuhkan sarang tawon tersebut. Strategi ini jauh lebih aman dilakukan dibandingkan melakukan pemusnahan dengan mengerahkan petugas memanjat pohon yang berisiko mendapatkan serangan balik.
“Lumayan besar sarang tawonnya sehingga perlu waktu agak lama," sebutnya seraya menyebutkan bahwa layanan evakuasi Damkar ini berlaku juga untuk hewan berbahaya lainnya. Meski, tugas utama Damkar yakni melakukan proses pemadaman api dalam kebakaran.