Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

Damkar lepas cincin
Bali Tribune / upaya Petugas Damkar Gianyar Melepas Cincin Sesak di Jari seorang warga

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Dari data   penanganan di Posko Induk Damkar Gianyar, Kamis (24/7), pelepasan cincin terbilang sering seperti halnya penanganan ular masuk rumah. Di bulan Juli 2025 ini saja,  ada dua penanganan pelepasan cincin . Tercatat tanggal 10 Juli, warga asal Desa Lebih, Gianyar atas nama I Ketut Adi Sanjaya yang datang langsung ke Posko Induk Dampak.    Selanjutnya, tanggal 20 Juli 2025 I Made Mardika  dari Desa Keramas yang datang dengan masalah yang sama. Dalam hitungan menit, di tangan petugas yang sudah profesional ini,  cincin sesak berhasil dilepas.

Dari penuturan salah seorang Petugas Damkar, I Wayan Parwata, pihaknya memang sering menangani laporan non kebakaran. Mulai dari evakuasi ular masuk rumah hingga pelepasan cincin. Pada dasarnya, pihaknya harus merespon semua laporan masyarakat dan berusaha melakukan penanganan secara terukur. " Khusus untuk penanganan pelepasan cincin ini, sudah sejak lama kami layani. Bahkan kami sudah menyiapkan peralatannya," ungkapnya.

Mengenai teknis penanganannya, pihaknya menggunakan dua upaya. Yakni dengan bantuan alat berupa tali dan pelumas. Dan yang kedua karena kondisi tertentu, terpaksa dipotong dengan peralatan khusus. "Selain masyarakat yang datang ke Posko, kita juga sering diminta menangani di rumah sakit.  Ada juga yang datang atas rekomendasi dari rumah sakit," ujarnya.

Secara Terpisah, Kabid Damkar Gianyar, I Putu Predana mengakui jika pihaknya sering menangani kejadian non-kebakaran karena perannya telah berkembang. Selain itu, pihaknya juga menjadi bagian penting dari tanggap darurat secara umum. Sehingga implemetasinya ada  perluasan fungsi tugas. Diantaranya, penyelamatan  atau evakuasi hewan hingga pelepasan cincin. Karena itupula pihaknya melengkapi peralatan untuk penangannya. "  Petugas damkar siaga 24 jam, sehingga masyarakat atau instansi lain cenderung meminta bantuan ke kami. Dan kami wajib melayani. Tugas ini berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika kondisi darurat di lapangan," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.