Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

Damkar lepas cincin
Bali Tribune / upaya Petugas Damkar Gianyar Melepas Cincin Sesak di Jari seorang warga

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Dari data   penanganan di Posko Induk Damkar Gianyar, Kamis (24/7), pelepasan cincin terbilang sering seperti halnya penanganan ular masuk rumah. Di bulan Juli 2025 ini saja,  ada dua penanganan pelepasan cincin . Tercatat tanggal 10 Juli, warga asal Desa Lebih, Gianyar atas nama I Ketut Adi Sanjaya yang datang langsung ke Posko Induk Dampak.    Selanjutnya, tanggal 20 Juli 2025 I Made Mardika  dari Desa Keramas yang datang dengan masalah yang sama. Dalam hitungan menit, di tangan petugas yang sudah profesional ini,  cincin sesak berhasil dilepas.

Dari penuturan salah seorang Petugas Damkar, I Wayan Parwata, pihaknya memang sering menangani laporan non kebakaran. Mulai dari evakuasi ular masuk rumah hingga pelepasan cincin. Pada dasarnya, pihaknya harus merespon semua laporan masyarakat dan berusaha melakukan penanganan secara terukur. " Khusus untuk penanganan pelepasan cincin ini, sudah sejak lama kami layani. Bahkan kami sudah menyiapkan peralatannya," ungkapnya.

Mengenai teknis penanganannya, pihaknya menggunakan dua upaya. Yakni dengan bantuan alat berupa tali dan pelumas. Dan yang kedua karena kondisi tertentu, terpaksa dipotong dengan peralatan khusus. "Selain masyarakat yang datang ke Posko, kita juga sering diminta menangani di rumah sakit.  Ada juga yang datang atas rekomendasi dari rumah sakit," ujarnya.

Secara Terpisah, Kabid Damkar Gianyar, I Putu Predana mengakui jika pihaknya sering menangani kejadian non-kebakaran karena perannya telah berkembang. Selain itu, pihaknya juga menjadi bagian penting dari tanggap darurat secara umum. Sehingga implemetasinya ada  perluasan fungsi tugas. Diantaranya, penyelamatan  atau evakuasi hewan hingga pelepasan cincin. Karena itupula pihaknya melengkapi peralatan untuk penangannya. "  Petugas damkar siaga 24 jam, sehingga masyarakat atau instansi lain cenderung meminta bantuan ke kami. Dan kami wajib melayani. Tugas ini berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika kondisi darurat di lapangan," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.