Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lepas dari Lapas, Jalani Rehabilitasi

Roby Satria
Roby Satria

Denpasar, Bali Tribune

Sesuai putusan majelis PN Denpasar, seminggu lalu, Selasa (31/5) sekitar pukul 13.00 Wita, terpidana Roby Satria, terbebas dari hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar di Kerobokan kabupaten Badung.

Namun, bukan berarti Roby yang merupakan gitaris grup band Geisha itu terbebas dari hukuman. Ia tetap harus menjalani hukuman tapi dilaksanakan dengan cara menjalani rehabilitasi pada Yayasan Anargiya, di Sanur Denpasar Selatan (Densel), sehingga terlepas dari ketergantungan narkotika dan obat-obat terlarang.

“Selama empat bulan ke depan, Roby akan melanjutkan masa rehabilitasi sebelumnya yang sempat tertunda,” ujar Butje Karel Bernard, kuasa hukum Roby, ketika diminta konfirmasinya, Selasa (31/5).

Sementara itu, Roby sangat antusias dengan proses rehabilitasi yang diterimanya. Menurut Butje, Roby mempunyai keinginan kuat untuk tobat dan sembuh. Dengan proses rehabilitasi yang dihadapi saat ini, Roby bertekad tidak lagi masuk dalam jurang hitam narkoba.

Roby semakin antusias lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adhikarini tidak mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. JPU menerima putusan majelis hakim agar Roby direhabilitasi.

“Roby sudah dua kali kena kasus. Tapi, saat ditangkap di Bali ini, dia benar-benar mendapat pencerahan. Dia adalah korban peredaran narkoba, dia sakit kecanduan dan butuh obat. Dan, obat itu kini sudah didapat,” terang pria kelahiran Maluku ini.

Dalam proses rehabilitasi, Roby sudah bisa menjalani proses sosialisasi dengan masyarakat. Termasuk dia diperbolehkan kembali aktif bekerja sebagai musisi. “Bisa dikatakan menjalani proses asimilasi juga. Tapi, tetap akan didampingi dari yayasan atau tim rehabilitasi,” tukas Butje.

wartawan
soegiarto
Category

Agendakan Rapat Kerja, DPRD Bangli akan Bedah Kinerja Tiga Perusda

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Bangli akan segera mengagendakan rapat kerja dengan tiga perusahan daerah (Perusda) yakni BPR Bank Daerah Bangli, Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) serta Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB). Rapat kerja  dengan tiga perusda penting guna mengetahui sejauh mana kinerja mereka selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.