Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Budaya dan Pengembangan Desa Wisata, Badung Gelar Lomba Olahraga Tradisional

Bali Tribune / JANTRA - Sekda Adi Arnawa saat membuka acara Jantra Tradisi Bali Kabupaten Badung Tahun 2023, di Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (5/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Olahraga tradisional sebagai warisan budaya diharapkan bisa lestari di Kabupaten Badung. Lewat kegiatan Jantra Tradisi Bali lomba olahraga tradisional ini diharapkan bisa bangkit.

Itu disampaikan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka acara Jantra Tradisi Bali Kabupaten Badung Tahun 2023, di Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (5/6).

Menurutnya olahraga tradisional belakangan sudah mulai ditinggalkan padahal oahraga memiliki nilai-nilai luhur yang dapat ditanamkan dalam jiwa para pemain olahraga tersebut.

“Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan saat lomba ini saja, perlu kiranya dilaksanakan dalam setiap event olahraga, seperti dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, peringatan HUT Lembaga atau Sekolah dan pada kegiatan lainnya, untuk lebih mengenalkan dan melestarikan permainan rakyat dan olahraga tradisional ini kepada generasi muda,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Adi Arnawa juga mengungkapkan bahwa Bupati/Wakil Bupati Badung berkomitmen melestarikan adat tradisi seni dan budaya Bali dengan memprioritaskan kearifan lokal. Apa yang menjadi kearifan lokal maupun ciri khas daerah itu dibangkitkan dan dikembangkan. Salah satunya dengan menggali dan memperkenalkan permainan rakyat tradisional seperti Metembing, Macepetan, Mekering-keringan, Goak-goakan, Metanjung dan masih banyak lagi, kepada generasi muda sekarang.

“Kegiatan permainan rakyat dan olahraga tradisional ini juga dapat menjadi salah satu daya tarik wisata, misalnya dalam pengembangan desa wisata tentunya perlu ditampilkan permainan rakyat setempat sebagai salah satu atraksi selain pementasan seni,” ungkapnya.

Sementara itu Kadis Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha memaparkan olahraga tradisional merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain olahraga tradisional, juga ada permainan rakyat yang juga merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan yang patut dilestarikan. 

“Ada beberapa cabang olahraga tradisional yang dilombakan, antara lain Megala-gala diikuti oleh 26 sekolah, Lari Balok diikuti oleh 15 sekolah, Lari Deduplak diikuti oleh 15 sekolah, Lari Terompah diikuti 21 sekolah, Tajog diikuti oleh 17 sekolah. Adapun peserta yang mengikuti Lomba Jantra Kabupaten Badung tahun 2023 sebanyak 32 sekolah SMP se-Badung, dengan total peserta 470 orang. Perlombaan ini akan berlangsung selama 3 hari,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.