Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Budaya dan Pengembangan Desa Wisata, Badung Gelar Lomba Olahraga Tradisional

Bali Tribune / JANTRA - Sekda Adi Arnawa saat membuka acara Jantra Tradisi Bali Kabupaten Badung Tahun 2023, di Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (5/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Olahraga tradisional sebagai warisan budaya diharapkan bisa lestari di Kabupaten Badung. Lewat kegiatan Jantra Tradisi Bali lomba olahraga tradisional ini diharapkan bisa bangkit.

Itu disampaikan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka acara Jantra Tradisi Bali Kabupaten Badung Tahun 2023, di Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (5/6).

Menurutnya olahraga tradisional belakangan sudah mulai ditinggalkan padahal oahraga memiliki nilai-nilai luhur yang dapat ditanamkan dalam jiwa para pemain olahraga tersebut.

“Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan saat lomba ini saja, perlu kiranya dilaksanakan dalam setiap event olahraga, seperti dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, peringatan HUT Lembaga atau Sekolah dan pada kegiatan lainnya, untuk lebih mengenalkan dan melestarikan permainan rakyat dan olahraga tradisional ini kepada generasi muda,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Adi Arnawa juga mengungkapkan bahwa Bupati/Wakil Bupati Badung berkomitmen melestarikan adat tradisi seni dan budaya Bali dengan memprioritaskan kearifan lokal. Apa yang menjadi kearifan lokal maupun ciri khas daerah itu dibangkitkan dan dikembangkan. Salah satunya dengan menggali dan memperkenalkan permainan rakyat tradisional seperti Metembing, Macepetan, Mekering-keringan, Goak-goakan, Metanjung dan masih banyak lagi, kepada generasi muda sekarang.

“Kegiatan permainan rakyat dan olahraga tradisional ini juga dapat menjadi salah satu daya tarik wisata, misalnya dalam pengembangan desa wisata tentunya perlu ditampilkan permainan rakyat setempat sebagai salah satu atraksi selain pementasan seni,” ungkapnya.

Sementara itu Kadis Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha memaparkan olahraga tradisional merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain olahraga tradisional, juga ada permainan rakyat yang juga merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan yang patut dilestarikan. 

“Ada beberapa cabang olahraga tradisional yang dilombakan, antara lain Megala-gala diikuti oleh 26 sekolah, Lari Balok diikuti oleh 15 sekolah, Lari Deduplak diikuti oleh 15 sekolah, Lari Terompah diikuti 21 sekolah, Tajog diikuti oleh 17 sekolah. Adapun peserta yang mengikuti Lomba Jantra Kabupaten Badung tahun 2023 sebanyak 32 sekolah SMP se-Badung, dengan total peserta 470 orang. Perlombaan ini akan berlangsung selama 3 hari,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.