Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Budaya dan Pengembangan Desa Wisata, Badung Gelar Lomba Olahraga Tradisional

Bali Tribune / JANTRA - Sekda Adi Arnawa saat membuka acara Jantra Tradisi Bali Kabupaten Badung Tahun 2023, di Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (5/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Olahraga tradisional sebagai warisan budaya diharapkan bisa lestari di Kabupaten Badung. Lewat kegiatan Jantra Tradisi Bali lomba olahraga tradisional ini diharapkan bisa bangkit.

Itu disampaikan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka acara Jantra Tradisi Bali Kabupaten Badung Tahun 2023, di Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (5/6).

Menurutnya olahraga tradisional belakangan sudah mulai ditinggalkan padahal oahraga memiliki nilai-nilai luhur yang dapat ditanamkan dalam jiwa para pemain olahraga tersebut.

“Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan saat lomba ini saja, perlu kiranya dilaksanakan dalam setiap event olahraga, seperti dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, peringatan HUT Lembaga atau Sekolah dan pada kegiatan lainnya, untuk lebih mengenalkan dan melestarikan permainan rakyat dan olahraga tradisional ini kepada generasi muda,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Adi Arnawa juga mengungkapkan bahwa Bupati/Wakil Bupati Badung berkomitmen melestarikan adat tradisi seni dan budaya Bali dengan memprioritaskan kearifan lokal. Apa yang menjadi kearifan lokal maupun ciri khas daerah itu dibangkitkan dan dikembangkan. Salah satunya dengan menggali dan memperkenalkan permainan rakyat tradisional seperti Metembing, Macepetan, Mekering-keringan, Goak-goakan, Metanjung dan masih banyak lagi, kepada generasi muda sekarang.

“Kegiatan permainan rakyat dan olahraga tradisional ini juga dapat menjadi salah satu daya tarik wisata, misalnya dalam pengembangan desa wisata tentunya perlu ditampilkan permainan rakyat setempat sebagai salah satu atraksi selain pementasan seni,” ungkapnya.

Sementara itu Kadis Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha memaparkan olahraga tradisional merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain olahraga tradisional, juga ada permainan rakyat yang juga merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan yang patut dilestarikan. 

“Ada beberapa cabang olahraga tradisional yang dilombakan, antara lain Megala-gala diikuti oleh 26 sekolah, Lari Balok diikuti oleh 15 sekolah, Lari Deduplak diikuti oleh 15 sekolah, Lari Terompah diikuti 21 sekolah, Tajog diikuti oleh 17 sekolah. Adapun peserta yang mengikuti Lomba Jantra Kabupaten Badung tahun 2023 sebanyak 32 sekolah SMP se-Badung, dengan total peserta 470 orang. Perlombaan ini akan berlangsung selama 3 hari,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.