Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Naskah Kuno, Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar

Bali Tribune / Disbud Badung melakukan konservasi lontar

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan terus menggalakkan kegiatan pelestarian dan perlindungan terhadap keberadaan naskah-naskah kuno atau lontar yang tersebar di masyarakat. Upaya ini dilakukan agar kekayaan budaya tersebut tetap lestari dan terlindungi secara fisik dari kerusakan.

Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ni Nyoman Indrawati menjelaskan, program tersebut sudah terlaksana sejak tahun 2012 hingga kini. Menurutnya, Naskah kuno atau sering disebut manuskrip merupakan salah satu objek Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Dijelaskan lebih lanjut kegiatan pelestarian naskah kuno tersebut menyasar sepuluh lokasi yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Pihaknya mengatakan sejak tahun 2012 sampai akhir tahun 2023 jumlah lontar yang terdata sebanyak 3200 cakepan lontar. Pihaknya menyebut lontar dalam kondisi baik berjumlah 2462 cakepan lontar, dan dalam kondisi kurang baik berjumlah 736 cakepan lontar.

Terkait ada beberapa lontar yang kondisinya kurang baik ia turut prihatin. “Kondisi kurang baik ini cukup memprihatinkan, lontar yang ada di masyarakat perlu kita gali, perlu kita lestarikan. Karena lontar ini merupakan salah satu sumber sejarah, sumber ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan itu tidak bisa kita nilai dengan rupiah, dan bila itu sampai hilang akan banyak ilmu pengetahuan akan lenyap tidak turun ke generasi berikutnya. Melalui kegiatan ini kami, berharap sosialisasi kami ini bisa sampai kepada Masyarakat,” ujarnya.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Dinas Kebudayaan Kabupaten  Badung berkolaborasi dengan Penyuluh Bahasa Bali seperti, membersihkan lembaran lontar dengan menggunakan cairan alami yang terbuat dari tanaman sereh, kemudian konservasi serta penyusunan katalog lontar.

Disinggung mengenai penyelamatan naskah kuno atau lontar, Dinas Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya seperti  mereproduksi atau menyalin ulang terhadap beberapa lontar yang dinilai layak untuk di koleksi oleh Dinas Kebudayaan . Dari hasil reproduksi, lontar-lontar tersebut selanjutnya didigitalisasi agar masyarakat luas menjadi lebih mudah untuk mengakses informasi yang tersimpan dalam lontar melalui perangkat teknologi.

Kedepan pihaknya menekankan agar masyarakat lebih terbuka dalam memberikan informasi dan data-data kepada Pemerintah Kabupaten Badung melaui Dinas Kebudayaan, jika di wilayahnya ada tersimpan naskah kuno atau lontar. Selain itu, jika ada Masyarakat yang ingin naskah kuno atau lontarnya dirawat agar dapat menghubungi Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.

“Kegiatan ini akan berkelanjutan dengan menyasar lokus-lokus baru. Jika kami tidak menemukan lokus baru, kami akan menyempurnakan kembali ataupun kita mengkonservasi secara berkala lontar-lontar yang ada di masyarakat. Sehingga akan terus menambah data dan informasi Sejarah yang kita miliki di Kabupaten Badung," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.