Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LIB Sosialisasi Regulasi Baru Liga 1

Hanif Marjuni
Hanif Marjuni

BALI TRIBUNE - PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang notabene operator kompetisi Liga 1 Indonesia, mensosialisasikan regulasi atau aturan baru, yang sebagian berbeda dengan regulasi Liga 1 tahun lalu. Menurut Manajer Media PT. LIB, Hanif Marjuni salah satu regulasi yang berbeda yakni kick off yang terlambat minimal 2 menit dikenai denda Rp 20 juta. Ini terkadang yang belum diketahui klub, meski regulasi sudah jelas. “Ya hal seperti ini terkadang masih terjadi. Regulasi itu sudah diatur dengan jelas. Ini juga yang harus sangat detil diketahui klub. Ya kami harap hal itu yang berbeda dengan tahun lalu, namun sekarang ini kami harap bisa dimengerti,” harap Hanif, Jumat (3/8). Selain itu lanjutnya, paling penting pertandingan harus disiapkan ambulan sehari sebelum bertanding, atau saat adanya Official Training (OT) atau pengenalan lapangan, dari pemain atau klub tamu. “Kalau dulu ambulan ada saat pertandingan dimulai saja, namun sekarang ini ya sehari sebelumnya harus sudah ada saat OT. Ini juga yang harus dipahami oleh klub-klub,” tambah Hanif. Satu hal lagi yang lainnya, yakni perangkat medis AED atau alat pemacu jantung juga harus ada saat pertandingan. Bahkan jika hal itu tidak ada maka bisa jadi pertandingan tidak digelar. Perangkat medis ini dinilai sangat penting. “Alat ini tujuannya jika terjadi sesuatu hal kepada pemain di tengah lapangan saat berlaga, seperti yang terjadi dengan salah satu pemain Persipura, Hilton Moreira beberapa bulan lalu, dimana lidahnya sempat hampir menutup tenggorokan, untungnya pemain PSM saat itu, Abdurrahman memasukkan tangan untuk membuka lubang tenggorokan akhirnya pernafasan Hilton tak tertutup,” terang Hanif. Salah satu contoh yang fatal lanjutnya, seperti yang terjadi pada kiper Persela Lamongan, Choirul Huda silam yang mengalami hal sama. Tapi saat itu tidak ada yang melakukan seperti dilakukan Abdurahman kepada Hilton. Jika kondisi parah terjadi, maka pertolongan pertama menggunakan AED itu ke jantung pemain tersebut sampai kondisi normal dan dibawa ke rumah sakit.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.