Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LIB Sosialisasi Regulasi Baru Liga 1

Hanif Marjuni
Hanif Marjuni

BALI TRIBUNE - PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang notabene operator kompetisi Liga 1 Indonesia, mensosialisasikan regulasi atau aturan baru, yang sebagian berbeda dengan regulasi Liga 1 tahun lalu. Menurut Manajer Media PT. LIB, Hanif Marjuni salah satu regulasi yang berbeda yakni kick off yang terlambat minimal 2 menit dikenai denda Rp 20 juta. Ini terkadang yang belum diketahui klub, meski regulasi sudah jelas. “Ya hal seperti ini terkadang masih terjadi. Regulasi itu sudah diatur dengan jelas. Ini juga yang harus sangat detil diketahui klub. Ya kami harap hal itu yang berbeda dengan tahun lalu, namun sekarang ini kami harap bisa dimengerti,” harap Hanif, Jumat (3/8). Selain itu lanjutnya, paling penting pertandingan harus disiapkan ambulan sehari sebelum bertanding, atau saat adanya Official Training (OT) atau pengenalan lapangan, dari pemain atau klub tamu. “Kalau dulu ambulan ada saat pertandingan dimulai saja, namun sekarang ini ya sehari sebelumnya harus sudah ada saat OT. Ini juga yang harus dipahami oleh klub-klub,” tambah Hanif. Satu hal lagi yang lainnya, yakni perangkat medis AED atau alat pemacu jantung juga harus ada saat pertandingan. Bahkan jika hal itu tidak ada maka bisa jadi pertandingan tidak digelar. Perangkat medis ini dinilai sangat penting. “Alat ini tujuannya jika terjadi sesuatu hal kepada pemain di tengah lapangan saat berlaga, seperti yang terjadi dengan salah satu pemain Persipura, Hilton Moreira beberapa bulan lalu, dimana lidahnya sempat hampir menutup tenggorokan, untungnya pemain PSM saat itu, Abdurrahman memasukkan tangan untuk membuka lubang tenggorokan akhirnya pernafasan Hilton tak tertutup,” terang Hanif. Salah satu contoh yang fatal lanjutnya, seperti yang terjadi pada kiper Persela Lamongan, Choirul Huda silam yang mengalami hal sama. Tapi saat itu tidak ada yang melakukan seperti dilakukan Abdurahman kepada Hilton. Jika kondisi parah terjadi, maka pertolongan pertama menggunakan AED itu ke jantung pemain tersebut sampai kondisi normal dan dibawa ke rumah sakit.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Akhiri Masa Jabatan, Pj Bupati Jendrika Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah lebih dari setahun memimpin Kabupaten Klungkung sebagai Penjabat (Pj) Bupati, I Nyoman Jendrika resmi mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025. Jendrika menyampaikan rasa terima kasih serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Klungkung atas kepemimpinannya selama 14 bulan terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dijadikan Tersangka Kasus Penipuan, Eks Anggota DPRD Buleleng Srisami Melawan

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dijadikan tersangka dan menghuni sel prodeo, eks anggota DPRD Buleleng Ni Luh Srisami melakukan perlawanan. Melalui Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Srisami mencari keadilan dengan mengajukan gugatan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah pihak digugat, termasuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK MH.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Media Day Bali: DANA Komitmen Jadi Pioner Dompet Digital Aman dan Inklusif di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Mempererat  tali silaturhami  bersama  kalangan media Bali, PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) perusahaan teknologi keuangan berbasis dompet digital yang menyediakan platform pembayaran dan layanan keuangan di Indonesia menggelar kegiatan ‘DANA Media Day Bali‘ pada Selasa (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tantangan Yang Bakal Dihadapi Koster-Giri Seusai Pelantikan

balitribune.co.id | Tanggal 20 Pebruari 2025 nanti adalah tanggal bersejarah bagi Koster-Giri. Mereka berdua akan dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030 di Jakarta bersamaan dengan kepala daerah lainnya. Bagi Koster, ini merupakan kali kedua beliau duduk sebagai Gubernur Bali, sementara bagi Giri ini adalah kali pertamanya ia menjadi wakil gubernur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.