Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Galungan-Kuningan, PLN Imbau Pelanggan Waspada Korsleting Listrik Apabila Lama Tinggalkan Rumah

colokan listrik
Bali Tribune / LISTRIK - Mencabut colokan peralatan listrik dari stop kontak jika sudah tidak digunakan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan dimana banyak warga Bali akan melaksanakan upacara ke kampung halaman, PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengaturan Distribusi (UP2D) Bali, Petrus Irwan Ichwansaputra, Sabtu (19/4/2025) menyampaikan hal ini perlu diketahui oleh masyarakat, karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN terbatas pada menyalurkan listrik hingga batas kWh meter pelanggan.

“Ini artinya tanggung jawab PLN terbatas pada memastikan listrik tersalurkan dengan baik hingga ke meteran tersebut. Selebihnya, urusan kabel dan instalasi listrik di dalam rumah atau di bawah kWh meter, merupakan kewenangan milik pelanggan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan manusia merupakan hal yang menjadi prioritas, dengan menggunakan peralatan listrik dan instalasi yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tertib dalam pemanfaatan listrik, pelanggan dapat turut serta menjaga keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan.

"Kami memahami kebahagiaan masyarakat menyambut Galungan-Kuningan, namun keselamatan tetap harus jadi perhatian utama. Konsleting listrik yang terjadi saat rumah tidak diawasi berpotensi menyebabkan kebakaran, dan ini menjadi tanggung jawab pelanggan, sehingga kepedulian pelanggan sangat dibutuhkan," tegas Petrus Irwan Ichwansaputra, Manajer UP2D Bali.

PLN mengimbau agar pelanggan ikut serta mencegah kebakaran apabila akan meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Memastikan peralatan listrik berlabel SNI, dan matikan atau cabut apabila tak digunakan. Perhatikan juga setiap alat elektronik yang memiliki unsur logam yang mudah berkarat agar jangan sampai membuat kabel terkelupas sehingga bisa mengakibatkan korsleting.

2. Cek kembali stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti. Cek pula posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak secara terus menerus, seperti kulkas, kipas angin, AC, TV, dan pompa listrik agar tidak longgar karena berpotensi menimbulkan percikan listrik.

3. Periksa instalasi listrik tua atau yang sudah berusia lebih dari 10 tahun. Pastikan juga Penggunaan kabel instalasi, stop kontak agar sesuai dengan standard Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL), Kemampuan Hantar Arus (KHA) sesuai beban yang digunakan. Selain itu wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).

4. Pastikan instalasi listrik dalam rumah pelanggan dilengkapi dengan pembatas daya (pengaman sekring) sesuai dengan daya berlangganan PLN. Instalasi harus sesuai dengan Kemampuan Hantar Arus (KHA) dan Standard Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan apabila terjadi korleting pada jalur instalasi listrik, pembatas daya (sekring) ini akan jatuh/ trip.

5. Hindari menumpuk kabel, atau menyambung kabel dan stop kontak secara paralel saat menggunakan listrik karena berpotensi menimbulkan korsleting.

6. Jangan mengambil listrik langsung dari tiang atau kabel sebelum masuk kWh meter. Apabila membutuhkan sambungan listrik tambahan baik sementara ataupun secara permanen dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

7. Apabila membutuhkan layanan PLN, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile dan jika terdapat masalah yang berkaitan dengan instalasi, pelanggan dapat memanfaatkan layanan pada fitur listriQu di PLN Mobile.

"Kebakaran rumah sering disebabkan oleh arus pendek di kabel yang terkelupas atau elektronik yang tetap terhubung ke listrik. 5 menit untuk memeriksa instalasi bisa mencegah bencana," tambah Ichwansaputra.

“Pelanggan jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile apabila membutuhkan layanan PLN misalnya jika melihat potensi bahaya listrik di sekitar jaringan PLN. Sedangkan jika potensi bahaya berada di dalam wewenang pelanggan, segera lakukan penanganan yang tepat karena hari raya harus tetap jalan, namun keselamatan tetap nomor satu,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.