Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Nataru, Bandara Bali Terima Ratusan Penerbangan Tambahan

Bali Tribune / Handy Heryudhitiawan

balitribune.co.id | KutaMenjelang periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan melaksanakan Posko Terpadu Angkutan Udara Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Periode Posko Terpadu akan dilaksanakan selama 16 hari pada tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan dalam siaran persnya, Selasa (13/12) menyatakan tujuan pelaksanaan Posko Terpadu yaitu untuk memastikan kelancaran operasional bandara dan penerbangan selama masa Nataru 2022/2023. "Dapat kami sampaikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai secara fasilitas sarana dan prasarana seperti terminal domestik, terminal internasional, General Aviation Terminal, fasilitas keamanan, kesiapan personel yang bertugas, dan fasilitas tenant serta seluruh stakeholder bandara lainnya sangat siap untuk pelaksanaan masa Posko Terpadu tersebut," jelasnya.

Dipaparkannya, lalu-lintas penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diprediksi akan mengalami peningkatan pada masa Nataru 2022/2023. "Penerbangan domestik, puncak kedatangan kami prediksi akan terjadi pada H-5 Hari Raya Natal atau pada tanggal 20 Desember 2022, dimana jumlah kedatangan penumpang diperkirakan meningkat hingga 8%, dan H-3 Tahun Baru 2023 atau pada tanggal 29 Januari 2022 yang diperkirakan meningkat hingga 10% dibandingkan waktu normal," bebernya.

Lebih lanjut Handy menyebutkan, untuk penerbangan internasional, kedatangan penumpang diperkirakan akan meningkat pada H-5 Hari Raya Natal hingga 9,6% dan H-2 Tahun Baru 2023 atau pada tanggal 30 Desember 2022 yang diperkirakan meningkat hingga 11%. Pada periode Posko Terpadu tanggal 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali memperkirakan terdapat 827.739 penumpang domestik dan internasional yang dilayani dengan rata-rata sekitar 27.000 penumpang domestik per hari dan sekitar 24.000 penumpang internasional per hari. 

"Pada periode Posko Terpadu tersebut, berdasarkan data yang kami terima per 12 Desember 2022, selain penerbangan reguler yang terjadwal, kami juga menerima permohonan extra flight (penerbangan tambahan) sebanyak 498 penerbangan, dengan rincian 487 extra flight domestik dan 11 extra flight internasional," ungkapnya. 

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.