Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Orang Positif Covid-19, PN Denpasar Ditutup Dua Minggu

Bali Tribune/Kantor Pengadian Negeri Denpasar diperketat semenjak adanya temuan 5 orang pegawai PN terkonfirmasi positif Covid-19
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terpaksa meniadakan seluruh persidangan baik perdata maupun pidana selama dua pekan dimulai sejak tanggal 19 Agustus hingga 3 September 2020.
 
Penutupan pelayanan operasional peradilan itu menyusul adanya temuan 5 orang pegawai PN Denpasar yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sidang pidana maupun perdata ditunda selama dua minggu. Nanti akan diumumkan di website dan media internal kami,” jelas Wakil Ketua PN Denpasar, I Wayan Gede Rumega, Selasa (18/8).
 
Penundaan sidang selama 14 hari menurut Rumega harus dilakukan demi kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di PN Denpasar.Penundaan sidang juga sudah mendapat izin dari PT Denpasar dan Mahkamah Agung. Tidak hanya sidang, pelimpahan perkara dari kejaksaan juga tidak diterima.
 
“Ini (penundaan sidang) untuk kebaikan bersama, biar orang datang tidak kena (Covid-19) dan yang datang tidak membawa (Covid-19),” kata hakim asal Karangasem itu.
 
Lebih lanjut, kata Rumega, 5 orang yang terpapar covid-19 ini tidak menunjukan gejala apapun (kasus konfirmasi tanpa gejala).
 
“Saya tidak menduga kalau ada yang positif karena semuanya sehat. Saat ini yang positif isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Panitera PN Denpasar, Rotua Roosa Mathilda Tampubolon menambahkan, Dinas Kesehatan langsung melakukan penelusuran nama-nama yang terpapar covid-19. Sementara usaha pencegahan penularan, PN Denpasar akan terus disemprot disinfektan mulai hari ini.
 
Tidak hanya membatasi akses dari luar, petugas pelayanan juga dibatasi. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masing-masing dijaga satu orang petugas.
 
Meski demikian, selama penundaan sidang PN Denpasar akan tetap menerima pelayanan hukum seperti banding, kasasi, dan PK, baik untuk perkara pidana/tipikor dan perdata/PHI, serta surat keterangan yang bersifat mendesak. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 – 15.00. 
 
Untuk tahanan yang masa penahanannya habis maka akan tetap disidang dengan ketentuan protocol kesehatan ketat. “Tidak ada yang boleh masuk PN Denpaar kecuali petugas atau pegawai, atau orang yang melakukan upaya hukum seperti mengajukan banding, kasasi, dan PK,” jelas Matilda.
 
Dijelaskan Matilda, rapid test diadakan atas perintah pimpinan untuk penanganan Covid-19. Rapid test pun baru dilakukan sekali di PN Denpasar. Namun, begitu dites hasilnya cukup mengejutkan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.