Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

Sidak Pegawai Pemkab Badung
Bali Tribune / SIDAK PEGAWAI – Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Pemkab Badung melakukan Sidak di Sekretariat DPRD Badung, Senin (21/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Temuan tersebut diketahui setelah tim melakukan verifikasi secara langsung di lapangan. Dari lima pegawai yang tidak berada di tempat saat sidak, empat orang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Badung dan satu orang bertugas di DPMPTSP Badung.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung AA Ketut Oka Perwira Negara, membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Oka Perwira mengatakan, temuan empat pegawai di Sekretariat DPRD Badung menjadi perhatian karena terdapat perbedaan antara data absensi dan kondisi di lapangan. Dalam sistem absensi berbasis web, keempat pegawai tersebut tercatat hadir. Namun, ketika tim melakukan pengecekan langsung, mereka tidak berada di tempat kerja.

"Kami masih meminta klarifikasi dari bagian kepegawaian di Sekretariat DPRD untuk memastikan apakah ada tugas luar yang mendesak, keperluan darurat, atau alasan lainnya," ujar Oka Perwira.

Sementara itu, satu pegawai di DPMPTSP Badung yang tidak berada di tempat saat sidak diketahui sedang menjalani proses pengunduran diri dari perangkat daerah tempatnya bertugas.

Terkait sanksi, Oka Perwira menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika seorang pegawai terbukti tidak melaksanakan tugas tanpa alasan yang sah selama satu hari, sanksi awal berupa teguran dapat diberikan oleh atasan langsung.

Namun, penanganan akan lebih tegas apabila ketidakhadiran dilakukan secara berkelanjutan tanpa keterangan resmi. Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara berturut-turut hingga 10 hari kerja dapat diproses sesuai ketentuan mengenai pelanggaran disiplin berat.  

wartawan
ANA
Category

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Pengoplos Gas LPG Bersubsidi di PN Amlapura, JPU Hadirkan Saksi Ahli

balitribune.co.id I Amlapura - Sidang kasus pidana pengoplosan Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram kedalam tabung gas non subsidi ukuran 5,5 Kg,12 Kg, dan 50 Kg dengan 10 orang terdakwa terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.