Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Peserta Wakili Badung dalam Lomba Mewarnai Tari Rejang di PKB ke-47

lomba mewarna PKB
Bali Tribune / PKB - lima wakil terbaiknya Duta kabupaten Badung dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menurunkan lima wakil terbaiknya dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6). Para peserta cilik, Duta Kabupaten Badung ini bersaing dengan 145 anak lainnya dari empat kabupaten/kota se-Bali. Lomba ini menjadi ajang kreativitas sekaligus kebanggaan bagi para Duta Kabupaten Badung. 

Koordinator Lomba Mewarnai, I Nyoman Sungada megatakan, proses seleksi dan pembinaan dilakukan secara serius sejak jauh hari.  “Kalau tidak salah peserta kami seleksi dari 50 orang, dan mendapatkan 5 orang terbaik. Kemudian kami lakukan pembinaan sekitar 11-12 kali latihan,” ujar Sungada.

Para peserta dipilih dari siswa kelas 4 hingga 6 SD yang seluruhnya berasal dari Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pemusatan peserta di satu wilayah ini dilakukan demi kemudahan koordinasi dan efektivitas latihan.

“Kami melakukan seleksi dari enam SD di Pecatu. Ini kami lakukan agar lebih mudah mengkoordinir,” ungkapnya.

Pemkab Badung turut memberikan dukungan penuh dalam lomba ini. Mulai dari proses seleksi, pelatihan, hingga penyediaan peralatan lomba, semua difasilitasi oleh pemerintah daerah. Sungada menjelaskan, peserta diberikan gambar Tari Rejang yang disiapkan panitia, dan mereka bebas menambahkan elemen sesuai imajinasi mereka.

“Kriterianya lomba mewarnai dan menambah gambar di ruang kosong, jadi peserta dapat berimajinasi. Dalam latihan juga kami sudah ajarkan seperti itu,” terangnya, seraya berharap para wakil Badung mampu meraih hasil terbaik.

Sebagai informasi, lomba mewarnai dalam rangkaian PKB ke-47 tahun ini memperebutkan juara I hingga III, serta juara harapan I hingga III. Pesertanya berasal dari Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Kota Denpasar.

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.