Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima PSK di Jalan Bung Tomo Denpasar Ditertibkan

Bali Tribune/Salah satu PSK ketika didatangi petugas di kamar 'prakteknya'.

balitribune.co.id | DenpasarSatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar bersama tim gabungan TNI/Polri melaksanakan penertiban dan sidak menyasar beragam tempat yang disinyalir menjadi sarang praktik prostitusi, Senin (8/4) malam. Pelaksanaan kegiatan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat ini menyasar menyasar kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar.

Dalam penertiban tersebut sedikitnya lima orang yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan, yakni Musrihati (54) asal Blitar, Asmara (48) asal Banyuwangi, Sahnan (36) asal Lombok, Safitri (30) asal Banyuwangi, serta Ketut Sania (38) asal Buleleng.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai pada Selasa (9/4) pagi mengatakan bahwa aksi penertiban yang dilakukan jajarannya dengan sasaran yang dituju yaitu kawasan yang diduga melaksanakan praktik prostitusi ini memang rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar. “Ini merupakan salah satu upaya mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman, bahkan ada pelanggar yang sudah pernah kita tipiringkan dan kini terjaring razia lagi,” paparnya.

Dewa Sayoga menjelaskan, pelaksanaan sidak sekaligus penertiban terhadap oknum yang melaksanakan praktik pelacuran ini telah sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum pasal 39 ayat 1, 2 dan 3. Serta Perda No 7 tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran.

Karenanya, bagi yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Berdasarkan agenda Sat Pol PP Denpasar, kelima PSK tersebut akan diagendakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri pada Rabu (10/4) hari ini bersama pelangar lainya.yan

 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.